Razia Minuman Keras Jelang MotoGP di Sejumlah Hotel Mandalika, Polisi Amankan 1.023 Botol

1250

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Menjelang perlehatan MotoGP 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan ribuan botol minuman keras tanpa izin disejumlah hotel di kawasan Kuta Mandalika, Sabtu (26/2/2022) sampai dengan Rabu, (2/3/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK menjelaskan, ribuan botol minuman keras ini disita merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polisi.

“Kami lakukan razia di beberapa hotel yang ada di kawasan kuta Mandalika, terdapat 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kami sita,” kata Hizkia, Rabu (2/3/2022).

Menurut Kasat, kegiatan Razia seperti ini akan terus dilakukan agar terciptanya situasi yang kondusif menjelang perlehatan Grand Prix Of Indonesia MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

“Sementara itu untuk para penjual minuman keras, saat ini sudah didata dan nantinya akan kami mintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin,” ungkapnya. (RED)