Tekan Kriminalitas, Tim Turjawali Sita Puluhan Botol Miras di Kota Bima

1059

KOTA BIMA, Warta NTB – Dalam menekan kriminalitas akibat Minuman Keras (MIRAS), Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aipda Awaluddin Syah Putra menyita puluhan botol siap jual di sejumlah tempat di Kota Bima, Rabu (2/3/2022).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Jum’at (4/3/2022) pagi menjelaskan, penyitaan Miras dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah atas maraknya peredaran barang haram ini, atas informasi tersebut kemudian polisi langsug bergerak di sejumlah tempat di Kota Bima.

“Tim mengujungi lokasi pertama di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat pada pemilik SN (31), terdapat 28 botol ukuran tanggung miras jenis arak yang disita,” sebut Kasat

Selanjutnya Tim menyisir pada lokasi kedua di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, tepatnya di kost Lingkungan Sigi, pada pemilik BS (46) ditemukan setengah jirigen miras jenis Sofi.

Tidak sampai di situ lanjutnya, Unit Turjawali menyisir berbagai tempat di Kota Bima dan terdapat 10 botol miras jenis Arak Bali.

“Barang bukti sejumlah 38 botol dan setengah jirigen miras ini telah diamankan di gudang Mapolres Bima Kota,”katanya.

Sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, kata AKP Sirajuddin, akan terus melakukan penyitaan dan memberantas jual edar miras jenis apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Hal itu juga dilakukan guna menjaga kamtibmas dan tindak kriminal yang diakibatkan dari konsumi miras,” pungkasnya. (RED)