Gerebek Pesta Sabu, 7 Pecandu di Kota Bima Berhasil Diringkus Polisi

1554

KOTA BIMA, Warta NTB – Saat menggerebek tujuh terduga pecandu narkoba yang sedang pesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Tim Cobra Bravo dilempari batu oleh orang yang tak dikenal, Selasa (17/5/2022).

Kasat Narkoba Iptu Tamrin mengatakan, penggerebekan yang dilakukan Tim dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra tengah malam itu juga berhasil meringkus ketujuh pecandu narkoba tersebut.

“Ketujuh Warga Bima yang diamankan saat penggerebekan itu pria berinisial JH (38), AS (39), MK (25), JL (26), YD, NR (21 dan WY (20),” jelasnya.

Tamrin menambahkan, operasi penggerebekan tersebut dilakukan berdasar informasi masyarakat. Pada saat operasi dilokasi Tim sempat dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Namun demikian, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0, 36 gram, sebungkus plastik klip kosong sabu sisa pakai, 2 buah bong, 4 sendok shabu, 4 korek api gas, 1 buah gunting, 5 buah handphone, 2 buah dompet dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.

“7 terduga pecandu dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (RED)