Seorang Pria Pemerkosa IRT di Desa Tambe Berhasil Ditangkap

1198

BIMA, Warta NTB – Seorang pria berinisial MF (27), pelaku pemerkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berhasil ditangkap personil Polsek Bolo, Jum’at (27/5/2022) sekitar pukul 22.40 Wita.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, aksi bejat MF ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada Selasa (24/5/2022) lalu.

“Setelah polisi memeriksa dan mengumpulkan sejumlah bukti, polisi seketika melakukan pengejaran terhadap pelaku di lokasi persembunyiannya di Desa Tolo Oi, Kecamatan Terano, Sumbawa Besar,” tambahnya.

Adib menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi bejat itu dalam keadaan mabuk dan mengancam korban dengan berkata apabila kamu teriak maka saya akan bunuh anak kamu.

“Dari kasus tersebut, Reskrim Polsek Bolo sudah bergerak cepat dan terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses hukum di Polsek Bolo,” ungkap Adib. (RED)