Dua Warga Sie dan Satu Warga Tanjung Diamankan Dalam Operasi Cipkon

3998

Bima, Wartantb.com –  Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Satun Reserse Narkoba dan Tim Opsnal Polres Bima di depan Mapolres setempat, Rabu (14/6/2017) malam berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat narkotika jenis Sabu.

Kapolres Bima, AKBP M. Eka Fathurrahman SH SIK mengatakan, tiga laki-laki yang diamankan itu, dua orang warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima masing-masing Efendi alias Dise (38) dan Yusuf (38) kemudian Heri (37) alias Ebon warga RT.10/RW 04,
Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kota Bima.

Dijelaskan, kronologis penangkapan sekitar pukul 23.00 Wita, berawal saat Tim sedang menggelar razia cipkon di depan Mapolres Bima. Tim berhasil mengamankan dua orang di tempat yang sedang membawa narkotika Jenis shabu menggunakan mobil Cary dari arah Kota Bima menuju Desa Sie, Kecamatan Monta.

Saat digeledah Sabu tersebut di temukan di tangan kiri saudara Efendi alias Dise dan diakui oleh kedua pelaku barang tersebut dibeli dari saudara Ebon di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.

“Setelah medapat informasi Tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan saudara Ebon di kediamannya di Kelurahan Tanjung. Setelah itu, ketiga tersangka diamankan  di ruangan Satres Narkoba Polres Bima guna proses pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dari kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 poket Narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp 912 ribu, 2 unit Hp samsung warna hitam dam abu-abu, 2 buah korek gas dan 1 unit mobil cary warna hitam.

“Tindakan yang dilakukan usai penangkapan, membuat laporan, amankan barang bukti dan tersangka, melengkapi Midik dan cek urine,” ungkapnya. (WR)