Mampu Kendalikan Harga Pangan Saat Ramadhan, Polda NTB Diganjar Penghargaan Kapolri

1949
Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Anom Wibowo menerima penghargaan dari Kapolri.

Mataram, Wartantb.com – Membawa nama Polda NTB, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB sebagai pengemban fungsi kepolisian dalam menjaga harga pangan yang bergulir di wilayah NTB selama bulan Ramadhan kemarin, mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, Rabu (5/7/2017).

Diungkapkan Kabid Humas Polda NTB AKBP Dra. Tri Budi Pangastuti, M.M,  penyerahan penghargaan yang diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Anom Wibowo, diberikan di Rupatama Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00 wita dan Polda NTB masuk sebagai nomor urut tujuh dari 10 Polda se Indonesia.

“Ada 10 Polda dari seluruh Indonesia, Polda NTB masuk 10 besar itu di urutan nomor tujuh,” ungkap Kabid Humas Polda NTB AKBP Dra. Tri Budi Pangastuti, M.M, Rabu (5/7/2017) melalui pesan singkat.

Beberapa kreteria syarat penting mampu dipenuhi tim Satgas Pangan Dit. Reskrimsus Polda NTB, sehingga mendapatkan penghargaan tersebut. Diantaranya Rajin melaporkan secara rutin, mampu mengungkap kasus pangan secara kualitas, melaporkan kerjasama antar instansi terkait, dan proaktif bersama tim terpadu melakukan pengecekan harga pangan.

Ditambahkan Kabid Humas, penghargaan ini juga keberhasilan karena keterlibatan personil jajaran di Polda NTB, “Pastinya ini juga karena ada keterlibatan kerjasama dengan Kasat Reskrim jajaran yang telah mendukung Satgas Pangan Polda NTB,” tambahnya.

Perjuangan pertahankan harga pangan ini kata Kabid Humas tak berhenti saat mendapatkan penghargaan, namun operasi ini akan berlangsung dalam satu tahun, hingga Desember 2017 mendatang.

“Jadi untuk Satgas Pangan ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2017, sehingga masih diperlukan kerja keras bersama, baik dari Satwil jajaran Polda NTB maupun tim TPID Prov dan Kab/kota yang ada,” tandasnya. (TBN/yos)