Gaji Ke-13 ASN Pemkab Bima Dibayar, Ini Jumlah yang Diterima

2099

Bima, Wartantb.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Pasalnya awal Juli 2017 gaji ke-13 untuk 8.386 ASN lingkup Pemerintah Kabupaten akan segera dibayarkan.

Armin Farid S.Sos, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima mengatakan, besaran anggara yang disediakan untuk membayar gaji ke-13, ASN Pemkab Bima sebesar Rp 34,78 miliyar terdiri dari 974 pejabat struktural, dan 5142 tenaga fungsional.

“Besaran gaji ke-13 ASN dihitung berdasarkan besaran gaji yang diterima pada bulan Juni,” terangnya.

Sedangkan dari jumlah pegawai tersebut sebanyak 56 pegawai golongan satu gajinya dialokasikan sebesar Rp 141 juta, 1.460 pegawai golongan dua dialokasikan sebanyak Rp 4,39 miliyar, 4.124 pegawai golongan tiga dialokasikan sebesar Rp 15,94 milyar dan 2.746 prgawai golongan empat dialokasikan sebesar Rp 14,25 miliyar.

“Sehingga total pembayaran untuk gaji ke-13 seluruh ASN di pemkab.Bima termasuk guru dan tenaga kesehatan sebesar Rp 34,78 Miliyar,” jelasnya, Jumat (7/7/2017).

Armin menambahkan, komponen yang tercakup dalam gaji 13 adalah gaji pokok, tunjangan istri suami, tunjangan penghasilan, tunjangan jabatan struktural maupun fungsional dan tunjangan umum.

Dengan dibayarnya gaji ke-13, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti  Putri berpesan agar ASN memanfaatkan gaji ke-13 untuk hal-hal yang positif terutama untuk kepentingan pendidikan anak anak.

“Dalam bulan Juli hingga Agustus mendatang para orang tua akan sibuk mengurus biaya pendidikan untuk anak-anaknya baik tingkat pelajar maupun mahasiswa. Untuk itu, gaji ke-13 diharapkan dapat digunaka untuk hal-hal yang positif terutama untuk kepentingan pendidikan anak anak,” pesanya. (WR)