Polsek Manggelewa Ungkap Sindikat Spesialis Curanmor

1450
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa telah kehilangan sepeda motor dikawasan lahan So Ore, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Gambar Ilustrasi.

Dompu, Wartantb.com – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kabupaten Dompu, berhasil diungkap pihak Kepolisian Sektor Manggelewa, Jum’at (7/7/2017).

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa telah kehilangan sepeda motor dikawasan lahan So Ore, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Tim Opsnal Polsek Manggelewa melakukan mengembangan.

Tidak lama kemudian didapat informasi bahwa sepeda motor yang hilang tersebut ditemukan oleh warga di Dusun Sorinaru, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, di tengah sawah yang ditanami jagung. Atas informasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Anamina, Brigadir Jainudin menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut.

Atas penemuan tersebut Tim Opsnal berinisiatif untuk mengintai dan memancing sang pelaku yang kemungkinan akan mengambil kembali sepeda motor yang dicuri dan disembunyikan ditempat tersebut, namun disinyalir pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas sehingga melarikan diri.

Sekitar pukul 22.00 wita tim Opsnal Polsek Manggelewa yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Ramli, SH melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang berinisial S (17) alamat Dusun Samada Angi, Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, yang diduga teman pelaku saat melakukan aksinya.

Setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku tersebut, kemudian polisi melakukan pencarian terhadap pelaku lainya yang dicurgai berinisial A (21) dengan mendatangi dan menggeledah rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri.

Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainya. “Dari hasil pengembangan sementara disinyalir pelaku tersebut merupakan sindikat curanmor di Kabupaten Dompu,” tutupnya.

Saat ini pelaku yang sudah tertangkap masih dalam proses pengembangan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo dengan Nopol DR 3023 L, warna hitam, Nomor Rangka MH1JBE213CK201024, Nomor Mesin JBE2E1198647 milik korban Sudirman. (TBN/rd38)