Melawan Petugas, DPO Kasus Curas Ditembak Mati Polres Lotim

1866

SELONG, Wartantb.com – Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Lombok Timur (Lotim) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan menyerang petugas saat ditangkap. DPO meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman, SH SIK mengatakan, Disah Alias Budi alias Obet alias Anto alias Amaq Ndistin, laki-laki (30) asal Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Loteng merupakan DPO dalam kasus pencurian disertai Kekerasan.

Pelaku Disah ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Lotim dan Tim Elit Shabara sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu (1/11/2017) sore di Wilayah Selaparang, Kecamatan Suela, Kabupaten Lotim. Saat dilakukan penangkapan pelaku melawan dan menyerang petugas menggunakan senpi rakitan sehingga dilakukan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.

“Saat Pelaku dilarikan ke Rumah Sakit, Pelaku Meninggal Dunia dalam perjalanan,” terang Kapolres.

Dalam melakukan aksinya kawanan Disah dikenal cukup sadis dan tak segan-segan menganiaya korbanya, seperti yang terjadi di Dusun Telone, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru dan Desa Suangi, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lotim.

Kejadian di Desa Sekaroh, pelaku berjumlah 14 orang. Dalam aksinya, Disah mendobrak pintu rumah korban selanjutnya pelaku menodongkan senpi terhadap korban dan menganiaya korban menggunakan sajam hingga meninggal dunia. Selanjutnya pelaku Disah dan rekannya menggeledah isi rumah korban, menyandera anak dan istri korban lalu mengambil uang dan barang berharga lain milik korban.

“Dari 14 orang Pelaku, 5 orang sudah ditangkap terdiri dari 4 orang yang sudah divonis Hakim dan Disah sendiri meninggal dunia, sedangkan 9 orang lagi masih DPO dan terus diburu,” tegas Eka.

Sedangkan, kejadian di Desa Suangi pelaku berjumlaj 5 orang. Dalam aksinya pelaku berperan mendobrak pintu rumah korban dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur, selanjutnya pelaku menayakan dimana uang dan perhiasan karena korban panik dan hendak teriak lalu pelaku langsung menebas korban dan mengenai lengan korban.

Setelah selesai melakukan aksi di TKP pertama kemudian para pelaku bergeser ke TKP kedua dan di TKP kedua para pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel pintu dan berhasil mengambil barang berharga milik korban berupa 1 Unit Honda Scopy dan beberapa lembar kain sarung yang berada di toko korban.

“Berdasarkan catan Kepolisian, pelaku merupakan Residivis Curas dan Curat di beberapa TKP wilayah Hukum Polres Lombok Timur. Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan satu Pucuk senjata Api Rakitan,” tandas mantan Kapolres Bima ini (WR-02)