Lantik PPK dan PPS, Yuddin Ingatkan Jaga Integritas dan Kode Etik

1340

BIMA, Wartantb.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Yuddin Chandra Nan Arif, SH MH resmi melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 573 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2018.

Pelantikan yang berlangsung di aula Auditorium STKIP Taman Siswa Bima Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Sabtu (18/11/2017) dihadiri Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Anshori SP, Kapolres Bima yang diwakili Kasat Intelkam Polres Bima IPTU Arief Hamid, Kapolres Bima Kota yang diwakili Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta, Sekretaris KPU dan tiga anggota Komisioner KPU Kabupaten Bima, Zuriati SP, Drs M. Taufik, Muhammad Waru SH MH dan tokoh masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Bima Yuddin CNA dalam sambutanya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Ketua KPU Provinsi NTB dan tamu undangan yang telah bersedia menghadiri acara pelantikan PPK dan PPS Kabupaten Bima.

“Keberhasilan kegiatan hari ini tidak terlepas dari dukungan teman-teman Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bima,” ungkapnya.

Yuddin, mengingatkan PPK dan PPS yang kembali terpilih dari Pilkada 2015 agar tidak sombong dan menjauhi sikap jemawa. “PPK dan PPS yang kembali terpilih jangan jemawa, didik teman-teman yang baru agar menjadi penyelenggara pemilu yang profesional dan mengedepankan kode etik,” ingatnya.

Pria ramah ini, berpesan agar penyelenggara pemilu tidak berasumsi bahwa pelantikan hanya sebagai kegiatan seremonial saja, tetapi sumpah dan janji yang diucapkan harus dapat dijadikan pengingat saat melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

“Penyelenggara pemilu jangan sekali-sekali menganggap pelantikan sebagai kegiatan seremonial, jadikan sumpah dan janji yang diucap sebagai alarm yang mengingatkan kita dalam melaksanakan tugas,” pesannya.

Mengakhiri sambutanya, Yuddin mengajak PPK dan PPS agar bekerja profesional dan penuh tanggungjawab. “Dalam melaksanakan tugas PPK dan PPS harus bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab, serta mampu menjaga integritas dan kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” tegasnya.

PPK dan PPS yang dilantik adalah penyelenggara pemilu perwakilan 18 kecamatan dan 191 desa se Kabupaten Bima dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat tahun 2018. (WR-02)