UMK Loteng Tahun Depan Dipastikan Lampaui UMP

1335

LOTENG, Wartantb.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Loteng dipastikan akan melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun mendatang. Hal itu diungkap Kabid Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, H Masrun pada sejumlah awak media (8/11).

Masrun menjanjikan, UMK Loteng untuk tahun depan sedang digodok bersama beberapa pihak, termasuk perusahaan dan beberapas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Loteng.

“Ini masih kita bahas dulu sebelum nanti ditetapkan di Perbup,” jelasnya.

Dijelaskan, untuk rencana awal, Pemkab akan menetapkan UMK sebesar Rp. 1,6 juta atau bertambah sekitar Rp. 200 ribu dari tahun sebelumnya yang hanya Rp. 1,4 juta. Hanya saja, angka itu belum final hingga kini.

“Kurang tidak mungkin, lebih dari itu sudah pasti,” ungkapnya.

Belum ditetapkan hingga kini karena sejumlah pihak masih melakukan penolakan terhadap nominal UMK yang menjadi usulan Pemkab. Sejumlah ormas masih meminta agar kenaikan 20 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Hal itu lantaran inflasi rupiah dan meingkatnya harga barang dianggap tidak sesuai dengan rencana kenaikan upah minimum. Apalagi untuk saat ini, harga rupiah dikabarkan merosot yang dipastikan akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok dan lainnya.

Lebih jauh, ia meminta agar perusahaan yang mempekerjakan karyawan bisa memenuhi dan menjalankan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Sebab, jika tidak, maka akan ada sanksi tegas yang diambil pemerintah untuk tahun mendatang.

Tetapi dari hasil evaluasi sementara, lanjut dia, sebagian besar perusahaan yang mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dari kalangan perhotelan. Sementara yang lainnya masih berada di bawah standar.

“Ya seharusnya juga antara hak dan kewajiban memang harus seimbang juga, instrokspeksi diri,” tandasnya. (ray)