Polres Bima Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

1491

Bima Kota, Warta NTB – Polres Bima Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek yang berhasil disita Polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang natal dan tahun baru.

Ribuan botol miras dimusanahkan dengan cara dilindas alat berat yang dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Gatarin 2017, di halaman apel Polres Bima Kota, Kamis (21/12/2017) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnakan terdiri dari 1.650 botol minuman jenis Bir Bintang, 110 liter minuman keras jenis brem, 2000 liter minuman keras jenis sofi dan 64 botol minuman keras merek import.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat yang dilakasanakan Kepolisian Resort Bima Kota dan jajarannya,” jelas Suratno.

Operasi Pekat dilaksanakan jajaran Polres Bima Kota dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti Judi, Miras, Prostitusi dan peredaran obat-obatan terlarang lainnya.

Turut hadir dalam acara pemusnahan miras, FKPD, Ketua Mui Kota Bima, Ketua Forum Umat Iaslam Bima (FUI), Ketua Bigade Masjid Bima, Ketua FKUB, Ketua FKGK, Kodim 1608 Bima, Brimob Den A Bima , Sat Pol PP Kota Bima, Dishub Kota Bima dan tokoh masyarakat Kota Bima. (WR-02)