Mataram, Warta NTB – Komisi II DPR RI yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi Zainuddin Amali menyatakan salut atas persiapan pilkada serentak di provinsi NTB. Hal itu disampaikannya ketika bertandang ke Kantor KPU Provinsi NTB dalam rangkaian kegiatan Reses Komisi II DPR RI di NTB, Rabu (28/2/2018).
“Kami salut dan puas dengan persiapan penyelenggaraan Pilkada di NTB. Pihak penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu serta Polda NTB telah menjalankan fungsi masing-masing dengan baik, dan telah menujukan koordinasi dan kerjasama yang baik pula,” kata Zainuddin Amali.
Tidak lupa Amali berpesan agar situasi yang kondusif di NTB dipertahankan. “Jangan sampai kondisi yang terlihat tenang, berubah menjadi kondisi yang tidak kondusif lagi. Ini tentu harua dapat diantisipasi,” harap Amali.
Kunjungan Anggota komisi II DPR RI kali memang tidak seperti biasanya. Awalnya pertemuan akan dilakukan pada pukul 15.00 wita di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB. Namun mendadak berubah, dimana pada pukul 14.30 wita sudah tiba di kantor KPU Provinsi NTB.
Karena serba mendadak, akhirnya sambil menunggu persiapan pertemuan, rombongan yang terdiri dari Zainuddin Amaly, didampingi 4 anggota yaitu Mardani Ali Sera, Henry Yosodiningrat, Dwi Ria Latifa, Azika soethan, dan Firmansyah Mardances terlebih dahulu meninjau Lumbung Pemilu NTB.
Sebelumnya ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori memaparkan kesiapan pelaksanaan pilgub NTB 2018, mulai dari penyusunan anggaran, penandatanganan NPHD, Pencalonan, Coklit Nasional hingga Kampanye dilakukan dengan persiapan yang matang.
Anggota Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth menyampaikan saat ini pihaknya tengah menangani dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh camat dan lurah dalam Pilkada di NTB.
Kapolda NTB Brigjen Pol Drs. Firli M.Si menyampaikan, dalam menjaga keamanan dan ketetertiban, khususnya dalam mengawal tahapan pilkada dilakukan dengan beberapa metode pendekatan terhadap masyarakat.
“Beberapa pendekatan yang kami lalukan yaitu pendekatan kesejahteraan, pendekatan kemanusiaan dan pendekatan hukum,” jelas Firli. (WR-02)