Kota Bima, Warta NTB – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan kepada komunitas pedagang kaki lima Kota Bima yang terdiri dari 165 orang peserta.
Sosialisasi dan edukasi yang digelar di aula SMAN 4 Kota Bima, Kamis (26/4/2018) dibuka oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Bima Dr. Ir. H. Syamsudin, MS. Turut hadir Deputi Kepala OJK Provinsi NTB, Deputi Area Pegadaian Bima Dompu, Pimpinan BUMN/BUMD, dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima.
Narasumber yaitu, unsur OJK Provinsi NTB Muhammad Abdul Manan, Pimpinan Kantor Pegadaian Bima Heri Susanto, Pimpinan Cabang Bank BRI Komang Gede Kawit.
Menurut Deputi Kepala OJK Provinsi NTB Aprillah HS, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan bertujuan untuk memperkenalkan OJK sebagai lembaga pengawas keuangan baru yang berfungsi untuk memberikan perlindungan dan edukasi keuangan bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pedagang kaki lima di Kota Bima agar mempercayakan jasa pengelolaan keuangan mereka pada lembaga-lembaga keuangan formal, seperti bank dan pengelola investasi legal dan bukan kepada lembaga yang tidak memiliki ijin atau membeli produk kepada lembaga yang tidak diawasi oleh lembaga negara yang sah, sehingga tidak tertipu saat melakukan investasi.
“Kalau bapak-ibu mau berusaha tetapi tidak memiliki modal jangan pinjam ke rentenir, pinjam pada bank atau gadaikan barang berharganya di pegadaian. Begitu juga kalau mau investasi jangan tergiur dengan bunga tinggi atau tergiur dengan penawaran jasa umroh yang murah. Itu termasuk ciri-ciri investasi bodong,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada otoritas jasa keuangan Provinsi NTB yang menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi komunitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bima.
Sejalan dengan visi Kota Bima sebagai kota perdagangan dan jasa yang beriman, maju, adil dan sejahtera, iklim usaha di Kota Bima berkembang pesat. Pertumbuhan ekonomi Kota Bima pada tahun 2017 adalah sebesar 5,78 persen sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada 5, 07 persen.
Katanya, para pedagang kaki lima atau pelaku usaha sektor informal turut berkontribusi dalam capaian angka pertumbuhan ekonomi ini.
“Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat memberikan ilmu baru yang bermanfaat bagi PKL dalam mengelola keuangan mereka sehingga terhindar dari penipuan dan investasi ilegal,” ujar Asisten II.
Di akhir acara, Deputi Kepala OJK Provinsi NTB memberikan cinderamata kepada Asisten II Setda Kota Bima mewakili Pemerintah Kota Bima. (WR-02)