KPU Kabupaten Bima Tetapkan DPTHP Sebanyak 363.005 Pemilih

1346

Bima, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sebanyak 363.005 terdiri dari 179.445 pemilih laki-laki dan 183.560 pemilih perempuan.

Penetapan DPTHP dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Bima, Kamis (13/9/2018). Turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima Abdullah SH, Komisioner Bawaslu, perwakilan Kodim 1608/Bima, Polres Bima, Pengurus Parpol dan Disdukcapil.

Ketua KPU Kabupaten Bima Yuddin Chandra Nan Arif SH MH mengatakan, rapat pleno penetapan DPTHP dilaksanakan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor: 1033 tanggal 7 September 2018 tentang penyempurnaan DPT dalam Pemilihan Umun (Pemilu) tahun 2019.

Yuddi menambahkan, sebelum pleno telah dilakukan pencermatan DPT oleh jajaran KPU ke bawah seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Bahkan tak jarang, jajaran kami melakukan faktual kembali untuk memastikan pemilih harus masuk DPT atau di coret dari DPT dengan beberapa alasan seperti pemilih telah meninggal dunia, pindah domisi, ganda dan lainya,” ungkap Yuddi.

Selain itu, lanjutnya, ada juga data pemilih hasil rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bima yang ditindaklanjuti oleh jajaran kami seperti pemilih TKI yang berada di luar negeri, meninggal dunia dan pemilih ganda.

“Data itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan faktul secara bersama-sama oleh PPK-PPS dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan bersama Panitia Pengawas Lapangan (PPL),” jelasnya.

Ketua KPU berharap DPTHP yang ditetapkan benar-benar mencapai angka sempurna, sehingga tidak ada lagi data pemilih bermasalah di Kabupaten Bima.

“Semoga DPTHP yang ditetapkan hari ini benar-benar mencapai angka sempurna, sehingga tidak ada lagi pemilih bermasalah,” harapnya.

Sebelum menutup pleno, Ketua KPU juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak yang selama ini ikut membatu KPU dalam setiap tahapan pemilu di Kabupaten Bima.

“Terimakasih kami sampaikan kepada rekan-rekan Parpol, Bawaslu, Disdukcapil dan TNI-Polri yang selama ini membantu pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bima dan yang akan menjadi PR kita bersama adalah bagaimana menciptakan pemilu yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Bima,” ucapnya.

Pantauan wartawan, pleno yang dibuka sekitar pukul 10.00 Wita ini diawali dengan laporan hasil perbaikan DPT yang disampaikan oleh Ketua dan anggota PPK 18 kecamatan se Kabupaten Bima.

Secara umum kegiatan pleno berjalan tertib dan lancar, namun banyak juga interupsi dan pertanyaan yang diajukan Bawaslu Kabupaten Bima terkait data TKI/luar negeri, pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat yang diperbaiki dalam DPT.

Rapat pleno ditutup Ketua KPU sekitar pukul 15.00 Wita diakhiri dengan penyerahana berita acara kepada Ketua Bawaslu dan Perwakilan Parpol yang hadir. (WR)