MATARAM, Warta NTB – Kabar gembira bagi Anda yang memiliki Ijazah sarjana karena mulai tanggal 16 Januari – 1 Pebruari 2018, Kepolisian Republik Indonesia membuka pendaftaran lamaran perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2018.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda NTB Kombes Pol. Eka Satria Bhakti S.Ik mengatakan, bagi warga masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki ijazah sarjana atau pascasarjana diberi kesempatan untuk bergabung dalam keluarga besar Polri sebagai perwira Polisi.
Bagi calon perwira yang dinyatakan lolos akan dididik sebagai calon perwira menengah Polri yang dipusatkan di Lembaga Pendidikan dan Latihan Akademi Kepolisian Semarang.
“Sesuai dengan surat telegram yang kami terima dari Mabes Polri bahwa pendaftaran calon SIPSS sudah dibuka mulai tanggal 16 Januari kemarin,” katanya.
Dijelaskan, adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar antara lain, persyaratan umum dan khusus yang meliputi.
Persyaratan umum meliputi:
- Warga Negara Indonesia (pria/wanita).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun.
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD).
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena malakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil dan bekelakuan tidak tercela.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satuan kerja sesuai latar belakang program studinya.
Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta antara lain:
- Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
- Berijazah S-2 kedokteran forensik, klinis dan psikologi, S-1 kedokteran umum, seni musik, psikologi, komunikasi, desain grafis/desain komunikasi visual, teknik informatika, teknik kimia, penerbangan dan Diploma Empat (D-IV) Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).
- Khusus untuk Prodi Kedokteran Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagain program pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis) dan Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitive.
- Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.
- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2018 maksimal 33 tahun untuk S-2, maksimal 29 tahun untuk S-1, maksimal 26 tahun untuk S-1/D-IV dan Khusus S-1 Seni Musik maksimal umur 28 tahun.
- Tinggi badan minimal pria 160 cm, wanita 155 cm (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)
- Belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian tingkat daerah dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi: Pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I, pemeriksaan psikologi tertulis, pemeriksaan kesehatan tahap II, rikmin akhir dan penentuan kelulusan akhir daerah.
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi: Pemeriksaan administrasi, uji Kompetensi (praktek sesuai Profesi/ Prodi), pemeriksaan kesehatan I dan II termasuk (Kesehatan jiwa), pemeriksaan psikologi wawancara, pemeriksaan PMK/Wawancara, uji kesamaptaan jasmani, Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan materi tes Tes Potensi Akademik (TPA) dan TOEFL, dan Penentuan Kelulusan Akhir.
- Nilai Jasmani tetap mempedomani Peraturan Kapolri Nomor: Kep/399N/2015 tanggal 6 Mei 2015 tentang perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor: Kep/698/X11/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang pedoman administrasi Ujian Kemampuan Jasmani, renang dan Pemeriksaan Antropometri untuk penerimaan pegawai Negeri pada Polri, sedangkan Nilai Batas Lulus AkhirJasmani adalah 41 dengan nnengabaikan nilai 0 (nol) pada setiap item tes.
Selanjutnya bagi calon pelamar yang telah memenuhi sayarat di atas dan berniat menjadi calon anggota Polri bisa mendaftarkan diri secara online melaluli website www.penerimaan.polri.go.id dan melakukan verifikasi di Polda NTB dengan membawa:
- Asli dan foto copy KTP dan KK yang dilegalisir.
- Asli dan foto copy akte kelahiran yang dilegalisir.
- Asli dan copy semua ijazah yang dimiliki yang dilegalisir.
- Foto copy sertifikat terakreditasi dari Ban PT yang dilegalisir.
- Asli dan foto copy SKCK yang dilegalisir.
- Asli dan foto copy surat keterangan sehat yang dilegalisir.
- Asli dan foto copy surat pernyataan untuk tidak melakukan KKN dalam seleksi.
- Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4X6 Cm sebanyak 12 lembar.
“Setelah daftar online dan dapat nomor registrasi bisa langsung daftar ulang di Bagian Pengendalian Personel (Bagdalpers) Biro SDM Polda NTB sambil membawa persyaratannya,” pungkas Karo SDM. (WR-02)