DOMPU, Warta NTB – Seorang anggota Polisi di Bima berpangkat Bripka berinisial SR alias Yan ditangkap Tim gabungan opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu dan Bima saat mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa pengiriman barang JNE Padolo Palibelo Jl. lintas Bima-Sumbawa Desa Padolo, Kecamatan Palibelo sekitar pukul 11.00 Wita Sabtu (30/5/2020) pagi.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melalui Kasubbag Humas Aiptu Hujaifah membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat pada hari Rabu 27 Mei 2020 lalu bahwa ada pengiriman barang yang diduga narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
“Untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut Tim Opsnal langsung mendatangi kantor JNE Dompu untuk melakukan pengecekan dan ternyata benar barang itu ada. Namun alamat tujuan bukan JNE Dompu melainkan JNE Palibelo Bima sehingga anggota Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos melakukan under cover ke Bima dan melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Bima untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Kata Hujaifah, sejak tiba di Bima mulai tanggal 28-29 Mei 2020 Tim Opsnal Polres Dompu dan Polres Bima melakukan pengintaian dan pemantauan di sekitar kantor JNE Padolo Palibelo, tetapi barang tersebut tidak kunjung diambil oleh pemiliknya pada saat jam kerja buka kantor JNE.
“Namun sekitar pukul 21.00 Wita pada hari Jumat malam ada seseorang yang mau mengambil barang tersebut, tetapi oleh pihak JNE tidak melayani pengambilan barang karena di luar jam kerja kantor sehingga terduga pelaku pulang dan marah-marah kepada petugas JNE,” jelasnya.
Penangkapan tersangka setelah ia kembali ke kantor JNE Padola Palibelo untuk mengambil barang pada Sabtu pagi. Setelah pelaku menanda tangani bukti pengambilan barang dan barang kiriman sudah ada ditangan pelaku, Tim gabungan opsnal Resnarkoba Polres Dompu dan Bima kemudian melakukan penyerapan dan berhasil menangkap terduga pelaku dan untuk membuktikan isi paket yang diterima tim gabungan membuka kemasan paket ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis ganja.
“Setelah dilakukan penyergapan oleh tim, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Bima selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima untuk di proses hukum lebih lanjut,” terang Hujaifah. (WR)