BIMA, Warta NTB – Ajhar Hasan alias Kacu (25) warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sejumlah luka akibat dibacok adik iparnya A alias Bobby.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, Kamis (29/8/2019) sore, berawal saat korban cekcok mulut dan memukuli istrinya Yuliana dengan kayu di depan mertua dan adik iparnya. Mertua korban Jubaidah yang sempat menegur malah dicaci-maki oleh korban dengan kata-kata kasar
“Pelaku yang tak terima dengan perbuatan korban yang menganiaya kakak dan memaki-maki ibunya langsung mengeluarkan sebilah pisau dan membacok korban sebanyak empat kali yang mengenai pundak kanan, leher kanan, kepala dan punggung,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi.
Kata Hanafi, usai dibacok korban sempat ingin menyelamatkan diri lari masuk ke dalam rumah, tetapi pelaku langsung mengejar dan menarik jaket korban sehingga korban melawan dan terjadi perkelahian dengan tangan kosong, tetapi korban langsung jatuh akibat luka bacok yang dialami.
“Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas Monta, tetapi karena luka korban cukup parah oleh Puskesmas langsung dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” katanya.
Hanafi menambahkan, usai membacok kakak iparnya, pelaku yang juga berstatus sebagai pelajar ini sempat melarikan diri dan persembunyi di rumah salah satu temannya AH warga desa setempat, tetapi langsung dijemput staf desa dan diserahkan ke personil Polsek Monta yang telah berada di lokasi kejadian.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bima. Pelaku tidak diamankan di Polsek Monta dengan pertimbangan stabilitas keamanan dan mencegah terjadinya aksi balas dendam keluarga korban atau kelompok masyarakat terhadap pelaku.
Bagus mengimbau kepada masyarakat atau keluarga korban agar tidak melakukan tindakan di luar aturan yang dapat menimbulkan permasalahan baru.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan atas perbuatannya akan dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres menabahkan, pasca kejadian keamanan di Desa Waro dan Kecamatan Monta pada umumnya dalam keadaan aman dan kondusif. (WR-Man)