LOMBOK BARAT, Warta NTB – Ini peringatan bagi para pemilik sepeda motor agar selalu menggunakan kunci ganda meskipun dalam situasi apapun.
Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) menimpa seorang warga bernama Saprudin (21), warga Dusun Tanak Beak Barat, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (17/02/2021).
Saat kejadian sepeda motor milik korban diparkir dipinggir jalan tidak jauh dari tempatnya mencari rumput, di Dusun Treng Anjang Desa Tanak Beak Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya, korban datang ke TKP dengan tujuan menyabit rumput. Kemudian korban memarkir kendaraannya dipinggir jalan, setelah itu korban masuk ke areal persawahan untuk menyabit rumput dengan jarak sekitar 10 meter dari tempat korban memarkir sepeda motornya.
Korban memarkir sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dengan Nomor Plat DR 2816 HG dalam keadaan terkunci stang dan ditinggal mencari rumput. Sekitar 30 menit kemudian ketika korban sedang fokus mencari rumput, korban tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya dihidupkan, setelah korban menoleh ternyata korban melihat pelaku dalam posisi sudah meghidupkan dan mengendarai sepeda motor milik korban, saat itu korban sempat mengejar tapi tidak berhasil.
“Untuk situasi di TKP saat itu sepi, situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor korban, ” ungkap PS. Kanit Reskrim Polsek Narmada Ipda Ahmad Taufik.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp19 juta. Berdasarkan laporan dari korban ini, tindakan yang dilakukan kepolisian dengan melakukan cek TKP, mencari saksi-saksi di sekitar TKP dan mencari petunjuk di TKP.
“Kami dari Kepolisian Sektor Narmada melakukan penyelidikan untuk dapat segera mengungkap siapa pelaku pencurian sepeda motor ini,” terangnya.
Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada akan terjadinya aksi pencurian sepeda motor yang sedang ditinggalkan beraktivitas.
“Kami juga mengharapkan kepada pemilik kendaraan untuk memasang kunci ganda, hal ini sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir terjadinya aksi pencurian,” ibaunya. (WR-02)