Apes.. Motor Curian Mogok, Pelaku Curanmor Gagal Melarikan Diri

2508
Seteleh melarikan diri dari wilayah Dampu pelaku kemudian berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Plampang saat mendorong motor curianya yang mogok.

Dompu, Warta NTB – Seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial I alias M (20) warga Desa Kramabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu berhasil dibekuk aparat kepolisi setelah berusaha melarikan usai melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Dompu pada Minggu (4/2/2018).

Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta menjelaskan, tersangka M ditangkap di wilayah Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa setelah beruasaha melarikan usai mencuri dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Bison plat EA 5659 NA yang diparkir di Pasar Bawah Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dipasar bawah, telah terjadi pencurian sepeda motor, sehingga kami langsung melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan pelaku,” kata Suhatta.

Setelah menerima laporan dengan Nomor: LP/48/II/2018/NTB/Res Dompu, tanggal 4 Februari 2018 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Dari keterangan para saksi petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku diketahui melarikan ke arah Sumbawa Besar. Dari informasi tersebut petugas kepolisian Polres Dompu kemudian berkoordinasi dengan Polsek Plampang untuk mencegat pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan.

“Setelah tim kami mendapatkan informasi pelaku melarikan diri ke arah Sumbawa, kami langsung menghubungi Polsek Pelampang untuk mencegat pelaku di sana,” ungkapnya.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Plampang saat mendorong motor hasil curiannya yang mogok di tengah jalan. Setelah berhasil dibekuk, Tim Kepolisian Polres Dompu kemudian menjemput tersangka dan membawanya ke Mako Polres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (WR-02)