Kota Bima, Warta NTB – Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Kota Bima Dr. Ir. H Syamsudin, M.S melaunching program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun 2018 sekaligus launching Bantuan Dana Investasi (BDI) bertempat di SMKN 3 Kota Bima, Selasa (5/6/2018).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bima, Kepala Satker PIP Kota Bima, tim konsultan program “kotaku”, pokja “kotaku”, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), camat dan lurah, serta pimpinan OPD terkait.
Menurut laporan Kepala Satker PIP Kota Bima Agus Salim, S.T, M.T bahwa launching program kota tanpa kumuh sebagai tanda dimulainya kegiatan tahun 2018 dalam rangka mewujudkan kota layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Tahun 2018, Kota Bima mendapatkan alokasi dana dari Bank Dunia sebesar Rp 30,25 Miliar untuk program kota tanpa kumuh di 31 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan. Adapun program yang dilakukan, yaitu 1). Peningkatan kualitas kumuh skala lingkungan di 3 kelurahan; 2). Program penanganan pasca bencana di 23 kelurahan; dan 3). Program pencegahan tumbuh kembang kawasan kumuh baru di 5 kelurahan.
Ketua Pokja PKP sekaligus Kepala Dinas Perkim Kota Bima Ir. Hamdan dalam pengantarnya mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya badan keswadayaan masyarakat, camat dan lurah membangun komitmen dan meningkatkan koordinasi agar tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan di Kota Bima menjadi 0 hektar.
Sementara itu, Asisten II dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan mendukung pelaksanaan program “kotaku” di Kota Bima tahun 2017 lalu.
Dikatakannya, program “kotaku” di Kota Bima telah memberikan investasi berharga berupa terbangunnya kelembagaan tingkat masyarakat, kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah, serta sistem monitoring dan kapasitas tim pendamping. Masyarakat pun merasakan manfaatnya secara langsung, yaitu lingkungan menjadi lebih asri dan sehat. Semangat kebersamaan juga terbangun, karena masyarakat ikut ambil bagian dalam pelaksanaan program.
Asisten II meminta para lurah dan Badan Keswadayaan Masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan program “kotaku”. Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk merawat dan menjaga semua fasilitas yang sudah terbangun.
“Tujuan akhir kita tentu menurunnya luas kawasan permukiman kumuh di Kota Bima hingga menjadi nol hektar,” kata Asisten II.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan surat perjanjian kerja antara BKM dan PPK kelurahan secara simbolis, diwakili oleh BKM Kelurahan Rontu, Penatoi, dan Kumbe. (WR)