Banyak Kepala Daerah Terkena OTT KPK, Mendagri: Jangan Suka Kongkalikong Dalam Pembahasan Anggaran

1428
Jika praktik main mata dalam pembahasan anggaran terus dilakukan, Mendagri tidak menampik OTT akan kembali terjadi. Ia menambahkan terlebih sekarang KPK sedang gencar ‘memelototi’ daerah. Ilustarasi: republika.co.id

JAKARTA, Warta NTB — Banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Ia meminta para Kepala Daerah menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai pelajaran berharga.

“Jangan ada kongkalingkong dalam pembahasan anggaran. Eksekutif daerah, jangan suka lobi-lobi hanya demi untuk mendapatkan kesepakatan. Apalagi sampai kemudian tergoda memberi ‘imbalan’,” kata Tjahjo saat Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Angkatan III Tahun 2017,” di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Jika praktik main mata dalam pembahasan anggaran terus dilakukan, Mendagri tidak menampik OTT akan kembali terjadi. Ia menambahkan terlebih sekarang KPK sedang gencar ‘memelototi’ daerah.

“Kami ingin tekankan  perencanaan anggaran jangan ada bargaining yang berkaitan dengan dana dengan DPRD,” tegas Tjahjo.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga meminta, agar Pemda juga tidak memaksakan program pada DPRD untuk disepakati, yang kemudian disertai dengan imbalan. Karena praktik seperti itu, mau disembunyikan seperti apa pun, pasti kebongkar.

“Jadi jangan main-main dengan anggaran rakyat. Jangan dijadikan bancakan, jika tak ingin bermasalah seperti yang terjadi di Jambi,” tutur Tjahjo.

Janji Politik

Terkait ‘Janji Politik’ Kepala Daerah yang disampaikan waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, janji itu yang harus ditunaikan saat menjabat nanti, lewat berbagai program pembangunan. Tapi, ia mengingatkan, jangan sampai kemudian, program strategis nasional yang dilaksanakan di daerah terhambat oleh janji politik kepala daerah.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kata Tjahjo, para kepala daerah punya kewajiban mengawal dan memastikan program strategis pemerintah pusat terwujud.

“Gubernur, Bupati, Wali kota harus memastikan program strategis nasional harus berjalan dengan baik. Sinkron dengan skala prioritas Gubernur, Bupati, Wali kota,” ujar Tjahjo.

Kepala daerah, menurut Tjahjo, adalah komandan perencanaan pembangunan di daerah. Kepala daerah yang mengendalikan operasional pemerintahan di daerah. Sebab itu, kepala daerah harus selalu memastikan, setiap program yang sudah dilansir jadi kebijakan, benar-benar dieksekusi. Harus ada evaluasi rutin kepada para SKPD selaku perpanjangan tangan kepala daerah di lapangan.

“Bupati dan Wali kota ini kan yang mengendalikan sehari-hari dibantu Sekda dan SKPD. Gubernur Sulsel contohnya, ya Sekda itu tangan kanannya,” ujar Tjahjo.

Jika kemudian, lanjut Tjahjo, kepala daerah merasa tak cocok misalnya dengan Sekda atau kepala dinasnya, harus berani mengevaluasi. Jangan sampai, karena ketidakcocokan itu, membuat akselerasi pembangunan berjalan tersendat.

Dan, para kepala daerah harus rutin mengecek kinerja para SKPD. Bila memang kinerja SKPD itu melempem, tak bisa memenuhi target program, sebaiknya segera diganti. Sehingga percepatan pembangunan tak terhambat. Termasuk juga bila tidak cocok dengan Sekda.

“Kalau enggak cocok ya ganti saja, termasuk SKPD yang tidak mencapai target 3 bulanan, 6 bulanan harus diganti,” ujar Tjahjo. [WR/H]