KOTA BIMA, Warta NTB – AJ (22) pengangguran asal Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima kembali diringkus Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di rumahnya Senin, (13/12/2021) dini hari tanpa perlawanan.
Residivis yang baru sepekan keluar penjara ini ditangkap dikarenakan membobol rumah dan mengambil sejumlah handphone milik Welem Mine warga Sumba Barat Daya yang tinggal di Sarata Paruga Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra pada, Rabu (15/12/2021) pagi ini mengatakan Tim Puma 1 menciduk AJ di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali.
“Residivis yang baru sepekan keluar penjara ini, ditangkap bersama sejumlah barang bukti handphone hasil curian. Termasuk setelah pengembangan didapatkan barang bukti lainnya,” katanya.
Ditangan terduga lanjut Iptu M Rayendra, Tim Puma 1 menyita barang bukti diantaranya tiga buah handphone berbagai jenis dan sebilah parang.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)