Penulis: Dwi Sari M.P – POPT Karantina Sumbawa
Pulau Sumbawa tidak hanya dikenal sebagai penghasil jagung yang melimpah. Beberapa tahun belakangan ini, Pulau Sumbawa juga dijadikan sebagai sentra jenis tanaman holtikultura lainnya. Ya, Bawang Merah, Siapa yang tidak mengenal dengan jenis umbi lapis yang satu ini. Bawang merah merupakan salah satu jenis umbi lapis yang penting sebagai bahan dasar untuk berbagai jenis masakan.
Bawang merah merupakan salah satu komoditi pertanian unggulan di Pulau Sumbawa, terutama di Kab. Bima. Umbi lapis ini memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan komoditi hortikultura lainnya. Meski namanya belum setenar bawang merah Jawa seperti Bawang Merah Brebes, namun secara kualitas bawang merah Bima dipercaya mampu bersaing dengan jenis bawang merah lainnya.
Rata-rata produksi bawang merah Bima dari 1 hektar lahan tanam mampu menghasilkan sekitas 13,62 ton per tahun. Total produksi berkisar antara 98.000 – 130.000 ton dengan luas panen 12.644 hektar.
Dengan hasil yang melimpah, bawang merah asal Bima ini juga kerap dijadikan oleh-oleh bagi sanak saudara di luar daerah. Berdasarkan data Karatina Sumbawa Besar, Sedikitnya sebanyak 50 kilogram bawang merah menjadi barang tentengan atau hand carry yang dilalulintaskan melalui pintu pengeluaran Bandar Udara M. Salahuddin Bima setiap hari.
Selain dijadikan buah tangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi secara pribadi, bawang merah Bima juga dilalulintaskan dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Sepanjang tahun ini (2017) bawang merah bima telah disalurkan sebanyak 17.250.502 Kg kebeberapa wilayah di Indonesia, seperti Ende, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Merauke, Balikpapan, Kendari dan beberapa kota lainnya yang dilalulintaskan melalui pintu pengeluran Pelabuhan Bima, Pelabuhan Sape, Pelabuhan Pototano, Pelabuhan Badas, Bandara Sultan M. Kaharudindan Bandara M. Salahuddin Bima. Volume lalulintas bawang merah bima yang terbesar (16.608.123 Kg) yaitu melalui Pelabuhan Laut Bima.
Lalulintas bawang merah Bima sebagai media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (MP OPTK) tentu tidak luput dari peran pengawasan Karantina Sumbawa Besar. Seperti yang telah diatur dalam UU No. 16/1992 mengenai karantina hewan, ikan dan tumbuhan maupun PP No. 14/2002 mengenai karantina tumbuhan, bahwa setiap Media Pembawa yang dibawa atau dikirim dari suatu Area ke Area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, wajib: dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dari Area asal bagi tumbuhan dan bagian-bagiannya, kecuali Media Pembawa yang tergolong benda lain; melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan; dilaporkan dan diserahkan kepada petugas Karantina di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan Karantina Tumbuhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuk dan keluarnya organism pengganggu tumbuhan karantina.
Pada tahun 2017 Indonesia telah berhasil membebaskan diri dari importasi bawang merah dan diketahui bahwa sepanjang tahun ini Indonesia telah berhasil membalik keadaan dengan melakukan ekspor bawang merah sebanyak 2.604,5 ton kebeberapa Negara tetangga seperti Timor Leste, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei, Vietnam dan Malaysia. Tentu saja bawang merah bima telah turut andil dalam kegiatan ekspor tersebut meskipun dengan volume yang lebih sedikit bila dibandingan dengan bawang merah asal Pulau Jawa.
Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina Sumbawa Besar merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia 2045. Salah satunya dengan menjadikan Pulau Sumbawa Besar bebas dari serangan OPTK bawang merah yang dapat merugikan sentra pertanian bawang merah bima, terutama apabila terdapat pemasukan bibit bawang merah dari daerah atau Negara lain, tentu perlu diawasi guna melindungi dan menjaga kualitas bawang merah bima dari serangan berbagai jenis hama dan penyakit baru.
Karantina Sumbawa juga berharap agar Pulau Sumbawa Besar dapat melakukan akselerasi ekspor terhadap komoditas unggulan, seperti bawang merah bima ke Negara-negara tetangga. Dengan akselerasi ekspor ini, diharapkan bawang merah Bima tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pasar nasional, tetapi juga pasar internasional yang tentu juga dapat meningkatkan semangat geliat produktivitas bawang merah di Pulau Sumbawa Besar baik secara kualitas maupun kuantitasnya. (*)