Jakarta, Wartantb.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka alasan mengapa dirinya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Menurut Presiden, hal ini karena sekarang landscape interaksi sosial antar individu antar masyarakat itu sudah sangat terbuka sekali.
“Kenapa pendidikan karakter kita nomor satukan, karena kita takut nilai-nilai agama nilai-nilai budaya yang ada di negara kita Indonesia ini, tergerus gara-gara anak didik kita yang sekarang ini, yang mendidik bukan hanya guru bukan hanya orang tua tetapi media sosial ikut mendidik mereka,” kata Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Al Irsyad, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2017) pagi.
Presiden menegaskan, berbahaya sekali kalau anak-anak tidak diberikan sebuah penguatan karakter.
Karena itu ia mengingatkan, jangan hanya pandai matematika, jangan hanya pandai masalah teknologi, jangan hanya pandai masalah fisika dan biologi, tetapi mereka tidak memiliki karakter yang memiliki nilai-nilai agama dan budaya yang baik. “Tidak ada artinya,” ujarnya.
Saat mengundang seluruh ormas-ormas Islam, Presiden mengemukakan, bahwa semuanya memberikan dukungan penuh pada Perpres tentang Penguatan Karakter yang dikeluarkan pemerintah.
“Ini sebuah hal yang patut kita syukuri, bahwa semuanya memiliki kesadaran yang sama betapa pentingnya penguatan karakter bagi anak-anak kita,” ucap Presiden Jokowi.
Perppu Ormas
Sebelumnya saat menyinggung kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Presiden Jokowi mengatakan, karena negara ini, para pendiri bangsa ini sudah sepakat bahwa negara ini adalah negara yang berideologi Pancasila.
Dengan adanya Perppu Ormas yang kini sudah disetujui DPR-RI untuk dijadikan Undang-Undang, maka nanti kalau ada yang anti ideologi negara, dirinya akan bersikap tegas dengan segala resiko.
“Kesepakatan itu sudah final, kalau ada yang masih anti Pancasila, yang masih tidak setuju dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ya maaf undang-undang kita jelas sekali menyebutkan itu,” tegas Presiden Jokowi.
Silaturahmi dengan jajaran pengurus Al Irsyad dari seluruh Indonesia itu dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Ketua Al Irsyad Al Islamiyah Kyai Haji Abdullah Djaidi. (AGG/OJI/ES)