MATARAM, Warta NTB – Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Arif SH MH di Mataram, Jumat (11/1/2019).
Pertemuan itu sebagai agenda silaturahim walikota dengan Kajati NTB yang baru dilantik Jaksa Agung RI di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2019 lalu. Dalam jabatannya sebagai Kejati NTB Arif menggantikan Dr. Mohamad Dofir SH MH.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota dan Kajati membahas upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Bima.
Kajati meneruskan pesan Kajagung agar Kepala Daerah meningkatkan kinerja guna meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Salah satu cara yang harus ditempuh yaitu peningkatan disiplin.
Dijelaskannya, kriteria WBK meliputi enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hal ini juga didukung hasil survei eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi, yang skor indeksnya minimal 13,5 dari skor maksimal 15 atau setara 90 persen. Kemudian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan, dan telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan eksternal,” jelas Arif.
Walikota menyatakan bahwa jajarannya akan mengupayakan agar hal tersebut bisa terpenuhi pada 2019 ini. Salah satunya melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (WR)