Biddokkes Polda NTB Gelar Simulasi Pemulasaran Jenazah Covid-19, Berikut Cara Penanganannya

1233
Simulasi pemulasaran jenazah Covid-19 yang digelar Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Selasa (14/4/2020).

MATARAM, Warta NTB – Untuk memastikan kesiapan personel menangani pengurusan jenazah pasien yang meninggal akibat Virus Corona atau Covid-19 Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menggelar simulasi pemulasaran jenazah Covid-19 di Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Selasa (14/4/2020).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.IK M.Si mengatakan, simulasi digelar untuk memeriksa kesiapan personel dalam pemulasaran jenazah pasien Covid-19 karena RS Bhayangkara Polda NTB sendiri memiliki pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penangan jenazah pasien Covid-19.

“Kesiapan personel sangat dibutuhkan dalam pemulasaran jenazah pasien Covid-19 karena dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan SOP, mengingat resiko penularan yang cukup besar kepada petugas pemulasaran jenazah sehingga penanganannya harus sesuai dengan SOP dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang baik bagi petugas,” katanya.

Dalam kegiatan simulasi pemulasaran jenazah Covid-19, RS Bhayangkara Biddokkes Polda NTB melibatkan Satker Sabhara, Sat Brimob, Dit Lantas dan Satker pendukung lain  yang terlibat dalam Satgas Operasi Aman Nusa II.

Kombes Artanto mejelaskan, kegiatan simulasi diawali dengan penerimaan laporan adanya pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Lalu Tim Covid-19 yang diawaki personel instalasi forensik RS Bhayangkara Mataram dikumpulkan dan diberikan arahan oleh Ketua Tim tentang petunjuk pelaksanaan pemulasaran jenazah serta persiapan APD dan perlengkapan lainnya.

“Sebelum menuju ruang isolasi setiap personel yang terlibat wajib menggunakan APD lengkap seperti masker bedah, kacamata google, sarung tangan karet, penutup kepala, dan gaun/apron,” jelasnya.

Berikut tata cara pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang dijelaskan Kombes Artanto:

  1. Langkah pertama petugas menyemprot desinfektan ke seluruh permukaan tubuh, termasuk pada lubang hidung, mulut dan mata.
  2. Selanjutnya lubang hidung, mulut dan mata ditutup dengan kapas yang telah dibasahi cairan desinfektan.
  3. Jenazah dibungkus dengan plastik bening yang tidak tembus air kemudian  dilakukan penyemprotan disinfektan.  
  4. Setelah dilakukan penyemprotan jenazah dibungkus dengan kain kafan dan kembali disemprot dengan disinfektan. Penyemprotan dilakukan hingga tiga kali.
  5. Jenazah yang telah dibungkus dimasukan kedalam kantong jenazah.
  6. Jenazah dipindahkan ke kamar jenazah untuk dimasukan ke peti jenazah yang telah disiapkan dan peti jenazah ditutup rapat-rapat.
  7. Jenazah siap diberangkatkan ke tempat pemakaman menggunakan ambulan jenazah didampingi petugas yang telah menggunakan APD lengkap dengan pengawalan Sat Sabhara atau Sat Lantas.