Selong, Warta NTB – Unit Reserse Krimainal Polsek Aikmel berhasil menangkap seorang pria yang diduga merupakan pelaku pembobol sebuah toko di Desa Bagik Nyaka, Kecamatan Aikmel Lombok Timur (Lotim). Selasa (30/1/2018).
Setelah dilakukan Penyidikan Pelaku diketahui berinisial AR alias Adi (34) warga Dusun Karang Tengak, Desa Tengak Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Kasubag Humas Polres Lotim IPTU Made Tista mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan mencungkil pintu menggunakan cukit dan masuk dalam “Toko Rosita” yang ada di desa tersebut.
“Pelaku kemudian mengambil satu unit HP Lenovo dan uang Rp 40 ribu,” ujarnya.
Beberapa jam setelah pelaku melancarkan aksinya, polisi kemudian meminta keterangan para saksi. Pelaku kemudian berhasil diidentifikasi dan hari itu juga berhasil ditangkap polisi tanpa melakukan perlawanan.
“Kini polisi mengamankan pelaku di Polsek Aikmel guna proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-02)