BPD dan Pemdes Monta Gelar Musdes RKPDes Tahun 2021

1293
Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Monta, Kecamatan Monta tahun 2021yang digelar di aula kantor desa, Senin (1/2/2021)

BIMA, Warta NTB – Menindaklanjuti rencana kerja desa Tahun 2021, Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021, Senin (1/2/2021)

Hadir dalam Musdes Sekretaris Desa Gufran, S.Pd, Ketua BPD Setiawan S,Sos dan Anggota, pendamping desa Firdaus, S.Pd, Ketua LPMD dan Anggota, Ketua BUMDes dan Anggota, tokoh pendidikan, bidan desa, ketua karang Taruna Gufran, Bhabinsa dan masyarakat setempat.

Ketua BPD Setiawan dalam sambutannya menyampaikan harapan agar perencanaan kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja kabupaten.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar ditemukan titik temu prioritas usulan desa dan juga sinkronisasi perencanaan desa dengan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut, Setiawan mengatakan, pemerintah desa wajib menyusun RKPDesa sebagai penjabaran RPJM-Desa yang disusun oleh Pemerintah Desa sesuai informasi dari pemerintah daerah dan berkaitan dengan pagu rencana.

“Tim yang akan dibentuk nantinya diharapkan agar mencermati pagu anggaran dan penyelarasan program kegiatan yang ditetapkan dan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa serta penyusunan rancangan dan daftar usulan RKP Desa,” harapnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Desa Gufran, S.Pd yang mewakili Kepala Desa Monta dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak dan kebersamaan masyarakat yang berpartisipasi dan bergotong royong dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa

“Untuk itu hasil kesepakatan musyawarah desa dalam penyusunan RKPDesa akan dituangkan dalam berita acara,” terangnya.

Dijelaskan Sekdes, agenda musyawarah ini fokus pada pencermatan dokumen RPJMDes dan Tim Penyusun RKPDes yang akan dibentuk sekaligus akan membahas program prioritas rencana kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan desa tahun 2021 sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak ada perubahan anggaran tahun 2021 ini sehingga program yang ditetapkan nantinya bisa terakomodir termasuk rencana pembangunan desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” harapnya.

Hal itu kata Sekdes, berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

“Beberapa program prioritas pembangunan desa tetap merujuk pada Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020. Mudah-mudahan apa yang menjadi program prioritas akan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (WR-Al)