BPKAD Kota Bima Gelar Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

1460
Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 bertempat di aula Kantor Walikota Bima.

KOTA BIMA, Warta NTB – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Selasa (18/12/2018) menggelar Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 bertempat di aula Kantor Walikota Bima.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. M. Sukri, M.Si. Peserta meliputi seluruh pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara setiap OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima. Turut hadir sejumlah pimpinan OPD.

Berdasarkan laporan Kepala BPKAD Kota Bima Drs. Zainuddin, kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan dilakukan untuk menyongsong berakhirnya tahun anggaran 2018 dalam rangka rekonsiliasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran masing-masing OPD yang dilakukan selama tahun 2018.

Sementara itu, Asisten III dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan terakhir adalah pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, disertai pengawasan berdasarkan peraturan perundangan-undangan.

Selain itu, untuk meminimalkan terjadinya temuan atas pemeriksaan LKPD tahun 2018 oleh BPK, sehingga opini WTP bisa dipertahankan.

Ada beberapa poin yang menjadi arahan khusus Asisten III, diantaranya terkait perlunya rekonsiliasi data barang milik daerah secara rutin serta pembaruan /update regulasi pendapatan asli daerah.

Ia pun mengingatkan, pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2018 masih menggunakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, sementara Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Juli 2018 sehingga perlu menjadi perhatian untuk tahun anggaran berikutnya.

Asisten III berharap poin-poin tersebut menjadi perhatian khusus seluruh kepala OPD agar opini WTP bisa dipertahankan. (WR)