Bupati Bima Dorong Semangat Perempuan Dalam Kontes Pemilu 2019

1633

Bima, Warta NTB – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kapasitas kaum perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Beren­cana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima, Kamis (30/8/2019) menggelar kegiatan Workshop Penguatan Kapasita Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan bertempat di Hotel La Ila Kota Bima.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri memberikan semangat dan motifasi bagi caleg perempuan yang akan berkompetisi dalam Pemilu 2019.

Dengan adanya keterwakilan 30 persen perempua dalam komposisi partai menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan peran  perempuan dalam kompetisi Pemilu 2019.

“Keterwakilan kaum perempuan dalam legislatif dapat mewakili aspirasi perempuan, sehingga aspirasi kaum perempuan dapat disalurkan oleh wakilnya di legislatif,” ucap Bupati.

Perempuan yang akrab disapa Umi Dinda ini memberikan semangat kepada caleg perempuan dengan menyampaikan, di era kekinian banyak  dijumpai peranan kaum perempuan dalam menjalankan roda pemerintahan, salah satu contohnya adalah Presiden Rebublik Indonesia yang pernah dijabat oleh seorang perempuan.

“Begitu juga dengan ketua DPRD Kabupaten Bima dan Bupati Bima yang dipimpin perempuan. Oleh karena itu, keberadaan perempuan dapat disejajarkan dengan laki-laki dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucap Bupati Bima menyemangati peserta workshop.

Pada kesempatan itu, Bupati Bima berpesan, jika kaum perempuan terpilih sebagai anggota legislatif pada pemilu 2019 nanti, agar amanah  dalam menjalankan tugas dan kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk membangun daerah Kabupaten Bima.

Selain itu, Kepala DP3AP2KB Drs. Aris Gunawan menyampaikan, kegiatan workshop dilaksanakan untuk mendukung penguatan kapasitas kaum perempuan khususnya bagi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa keberadaan kaum perempuan dalam komposisi partai yang menjadi calon anggota legislatif minimal harus mencapai kuota 30 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen, tentu akan membawa perubahan yang jauh lebih besar dalam praktek politik dan perumusan kebijakan publik.

“Jika perempuan memiliki keterampilan berpolitik dan tahu cara menjangkau konstituen dan berkoordinasi dengan masyarakat sipil serta memiliki perspektif yang baik tentang kesetaraan dan keadilan gender, tentu akan memiliki peluang dalam pemilu,” ujarnya.

Usai acara, Bupati Bima Bima menyerahkan Piagam tentang dukungan keterwakilan perempuan menjadi calon anggota legislative minimal 30 persen yang diserahkan langsung kepada caleg perempuan peserta workshop. (WR)