BIMA, Warta NTB – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE meresmikan Gedung Ruang Kelas Baru pada Satuan Pendidikan Non Formal Pada Sanggar Kesenian Belajar (RKB) Kabupaten Bima, Senin (17/12/2018) bertempat di Aula SPNF SKB Bima.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Unsur FKPD Lingkup pemerintah Kabupaten Bima, Kepala Dinas Dikbudpora kabupaten Bima beserta jajaranya, Camat Bolo dan unsur Muspika Kecamatan Bolo, Kepala SKB dan jajaranya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima menyampaikan, keberadan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), selain sebagai layanan pendidikan, juga memberikan layanan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat maupun generasi penerus bangsa saat ini agar mereka bisa mandiri.
“Sebagian generasi penerus bangsa membutuhkan bekal keterampilan sehingga apa yang diharapkan bisa terlayani melalui Sanggar Kegiatan Belajar sehingga masyarakat maupun generasi muda akan menjadi orang yang kreatif,” kata Bupati.
Bupati berharap agar pengembangan sistem pendidikan pada Sanggar Kegiatan Belajar dapat dikembangkan secara terpadu karena selain diperlukan kesungguhan dalam menata manajemen kurikulum pendidikan, juga dibutuhkan kesadaran kolektif semua pihak tentang pentingnya revitalitas peran dan fungsi pendidikan sebagai ciri khas keberadaan Sanggar Pendidikan Belajar tersebut.
Dengan peresmian gedung, ruang belajar, ruang kelas baru, rehab aula dan ruang taman bacaan masyarakat pada Satuan Pendidikan Non Formal ( SPNF) pengelola dapat melaksanakan program pendidikan keaksaraan yang berkarakter dan berwirausaha secara mandiri, meningkatkan layanan program pendidikan kesetaraan, mengembangkan taman bacaan masyarakat serta meningkatkan kompetisi dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Dikmas yang berkarakter melalui program pelatihan serta meningkatkan kesejahteraan Sumber Daya Manusia melalui pengembangan teknologi.
Bupati Bima menambahkan, gedung yang baru diresmikan agar dapat dirawat dan dijaga sehingga keberadaanya dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas, serta semakin mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima H.Makruf SE dalam pengantarnya menyampaikan, alokasi anggaran untuk rehab Gedung RKB SPNF Pada SKB Bima ini berasal dari Dana Alokasi Khusus APBD Kabupaten Bima sebesar 1,5 milyar yang diperuntukan bagi Perbaikan Gedung Ruang Kelas Baru ( RKB), Rehab Ruang Kelas, Rehab Aula dan Rehab Taman Bacaaan Masyarakat Pada Kantor Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Bima Tahun 2018 beserta perlengkapan yang mendukung dari kegiatan tersebut.
Selain itu keberadaan gedung RKB SPNF kata Makruf, diharapkan dapat menjadi rujukan bagi SPNF di kecamatan lain agar meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat dan generasi muda dalam meningkatkan keterampilan dan kreatifitasnya.
Sebagai tanda diresmikanya gedung RKB SPNF, Bupati Bima melakukan penandantanganan prasasti dan melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya penggunaan gedung tersebut. (WR)