Bupati Bima Terima 32 Sertifikat Tanah Milik Pemkab dari BPN

1332
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menerima secara simbolis sertifikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima dari Kepala BPN, Moh Gholib Syaifudin, A.Ptah, Senin (1/2/2021).

BIMA, Warta NTB – Sebanyak 32 sertifikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima diterima Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Senin (1/2/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala BPN, Moh Gholib Syaifudin, A.Ptah. Untuk Desa Kananta, Kecamatan Soromandi 10 Bidang, Desa Sai 18 bidang dan Desa Mandala, Kecamatan Wera 4 Bidang.

Turut hadir pada penyerahan tersebut  Asisten III Setda Bima, Drs H Arifuddin HMY, Kabag Umum Setda Bima Kasmir S.Sos, Kabag Tatapem Setda Bima Drs. H Masykur dan sejumlah pejabat dari BPN sendiri.

Bupati Bima mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dan support BPN terhadap tugas Pemerintah Kabupaten Bima. 

Tentunya, kata Bupati, Bagian Tatapem yang menangani Bidang Aset dan Bagian Hukum, tetap saling berkoordinasi. Membina kemitraan yang baik, sehingga tata kelola aset yang selama ini menjadi kendala dapat diselesaikan.

Menurut Bupati Bima, bukti kepemilikan aset dengan diterbitkan sertifikat sangat penting. Karena hingga kini banyak orang yang berusaha mengclaim aset milik pemerintah. Terutama pemain-pemain lama, yang mengetahui kepemilikan aset atau sertifikat.

“Sekali lagi, atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih  sudah mensupport Pemerintah Kabupaten Bima,’’ ungkap bupati yang akrab disapa Umi Dinda.

Bupati berharap, kedepannya akan lebih banyak yang bisa dirumuskan bersama. Dan apa yang kita laksanakan hari ini akan bermanfaat dan tercatat dalam masa kerja kita semua.

Sehingga mampu mengagendakan, untuk  menerbitkan kembali sertifikat bagi aset-aset yang sudah terdata, yang selama ini dinilai bermasalah Pasca terbakarnya eks Kantor Bupati Bima.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Moh Gholib Syaifudin, mengaku tugas mereka di Kabupaten Bima cukup tinggi dan sedikit kendala karena Covid-19.

Tanah tersebut telah diproses melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020.

Menurut Gholib, pada tahun 2018, pihaknya telah menyelesaikan PTSL sebanyak 17.500. Tahun 2019 sebanyak 20.000 dan untuk tahun 2020 direncanakan sebanyak 17.500. 

‘’Semuanya sudah selesai, tinggal disampaikan ke masyarakat,’’ ungkapnya.

Gholib berharap, Bupati Bima beserta jajaran dapat membantu untuk mensosialisasikan sampai ke desa-desa. Karena masyarakat sangat membutuhkannya. 

Kemitraan Pemkab Bima dengan BPN, diakui Gholib, sangat Strategis. Ia berharap dapat berjalan dengan baik, dan dukungan Bupati Bima moril maupun spiritual menjadi penentu sesuai tema BPN dengan zona integritasnya. (WR-Al)