BIMA, Warta NTB – Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih dan telah diajukan oleh DPRD ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Akhirnya pasangan calon terpilih Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan M. Noer akan dilantik secara virtual oleh Gubernur NTB.
Hal itu sesuai surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 131/966/OTDA perihal pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota dilakukan melalui media teleconference dan video conference.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M.Si tersebut ditujukan kepada para Gubernur Se-Indonesia bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten kota dilakukan oleh Gubernur pada minggu keempat bulan Pebruari 2021 secara virtual dengan tetap menetapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bima yang juga Sekretaris Daerah Drs. H.M Taufik HAK, M.Si saat memimpin rapat koordinasi persiapan pelantikan yang digelar di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima, Senin (22/2/2021).
H. Taufik menyampaikan, tahapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih diputuskan setelah KPU menetapkan pasangan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan M. Noer sebagai pemenang Pilkada Bima tahun 2020 dan telah diajukan oleh DPRD Kabupaten Bima ke Mendagri.
“Dalam pelantikan yang akan digelar pada hari Jumat tanggal 26 Pebruari yang berlokasi di aula kantor Bupati Bima nanti, aspek keamanan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 menjadi prioritas dalam pelantikan,” terang H. Taufik.
H. Taufik menjelaskan, dalam ketentuan surat tersebut juga secara tegas mengatur jumlah kehadiran secara fisik para pihak pada tempat pelantikan paling banyak 25 orang.
“Para tamu undangan yang hadir di antaranya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik, keluarga inti, kelengkapan acara dan Forkopimda. Dalam pelantikan juga tetap memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Taufik mengatakan, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, maka Kemendagri meminta kepada pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelantikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan Teleconference atau Video Converse dalam pelantikan.
“Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan penerapan Protokol Kesehatan, maka aparat TNI-Polri, Tim Gugus Tugas covid-19 dan Dinas Kesehatan akan mengoptimalkan penerapan prosedur kepada semua pihak yang secara fisik hadir di lokasi dalam acara pelantikan,” urainya.
Plh Bupati menyampaikan, bagi masyarakat umum dan instansi pemerintah yang ingin mengetahui prosesi pelantikan terebut dapat menggunakan saluran streaming media sosial Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Dinas Kominfostik dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima.
“Karena pelantikan dibatasi jumlah undangan yang hadir, maka bagi masyarakat luas bisa menyaksikan acara pelantikan melalui line streaming media sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bima,” tutupnya.
Terlihat hadir dalam Rapat Koordinasi unsur Forkompimda Kabupaten Bima, Asisten I dan Asisten III Setda, Kepala Bakesbangpol, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfostik, Kasat Pol-PP, Kabag Tatapem, Kabag Umum dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima. (WR-Al)