DOMPU, Warta NTB – Setelah berhasil menangkap empat orang lainnya akhirnya Polsek Dompu berhasil menangkap satu orang buronan terakhir dalam kasus Curat yang terjadi di wilayak Kabupaten Dompu. Pengangkapan yang dilakukan, sekitar pukul 13.40 Wita, Minggu (22/11/ 2020) dipimpin langsung Kapolsek Dompu Ipda Kadek Swadaya Atmaja S.Sos.
Kapolsek Dompu menjelaskan, R (22) yang merupakan warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu adalah salah satu buronan Polsek Dompu dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
R merupakan salah satu dari sindikat pencurian dengan pemberatan bersama dengan rekannya AGS dan AF alias Paul di rumah Suratman S.Pd warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Dalam aksinya tersebut ketiganya menggasak uang Rp 8 juta dan dua unit Handphone dan dari hasil curian tersebut R mendapat jatah Rp 4,3 juta dan dua unit HP.
“R ditangkap sekitar pukul 13.40 Wita di perumahan guru SDN No.18 Dompu di Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Setelah R ditangkap lengkap sudah para komplotan Curat yang beraksi di beberapa lokasi di Kabupaten Dompu tersebut,” katanya.
Baca berita terkait:
- Terekam CCTV, Tiga Orang Komplotan Rampok di Dompu Ditangkap Polisi
- Satu Buronan Komplotan Rampok di Dompu Diringkus Polisi
Dijelaskan Kapolsek, setelah tiga orang pelaku lain ditangkap R dan AGS sempat melarikan diri dan menjadi buronan Polsek Dompu, Sementara penangkapan tiga orang pelaku sebelumnya berinisial PR alias Galang (24) warga Kota Baru Bada, FA Saputra alias Fandi (24) warga Dorotoi dan ARG (27) warga Desa Sorisakolo dilakukan berkat rekaman CCTV di lokasi toko elektronik tempat mereka mencuri.
“Setelah petugas menangkap tiga orang pelaku lain, AGS dan R sempat buron, namun AGS berhasil ditangkap 3 hari lalu dan R berhasil kami tangkap kemarin siang,” terang Kapolsek, Senin (23/11/2020) pagi.
Saat penangkapan kemarin, R sempat tidak terlihat di lokasi yang dimaksud, tetapi anggota terus berusaha mencari R di sekitar areal perumahan, setelah terus dilakukan pencarian akhirnya R ditemukan bersembunyi di dalam WC umum perumahan tersebut.
“R ditangkap saat bersembunyi di dalam WC umum. Saat ditangkap R langsung menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang petugas ke Mapolsek Dompu. Bersama R petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua unit handphone,” ujarnya.
Kapolsek Dompu menegaskan, dengan penangkapan buronan terkahir kasus curat menunjukan komitmen Polsek Dompu untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dompu.
“Sesuai komitmen, kami akan usut tuntas kasus ini dan pelaku yang buron dan melarikan diri tetap akan kami buru,” tegas Kapolsek. (WR-Al)