Buru Pelaku Curas, Polsek Belo Kejar Pelaku Hingga Kabupaten Sumbawa

2690
AF alias Ade warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima yang berhasil diringkus Polisi.

BIMA, Warta NTB – Nampaknya komitmen Polsek Belo untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya tidak main-main, keseriusan itu ditunjukan dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku kriminal yang mencoba melarikan diri dari jeratan hukum.

Terbukti, Polsek Belo dibawa pimpinan IPDA I Kadek Sumerta, SH ini berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AF alias Ade warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima yang coba melarikan diri ke Kabupaten Sumbawa usai melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Belo.

AF diburu Polsek Belo setelah dilaporkan melakukan tindakan pencurian disertai ancaman kekerasan dengan mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban Sudirman warga Desa Renda, Kecamatan Belo yang terjadi sekitar Pkl 18.00 wita hari Sabtu tanggal 4 Mei 2019, TKP di Desa Ngali, Kecamatan Belo. Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban pelaku kemudian melarikan diri.

Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengatakan, setelah nendapat informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Sumbawa,  personil Polsek Belo langsung berangkat  ke Sumbawa untuk menangkap pelaku.

Kasubag menambahkan, setelah tiba di Kabupaten Sumbawa, Rabu (8/5/2019) personil Polsek Belo kemudian mendatangi rumah salah satu warga yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka.

“Dalam penangkapan tersebut tersangka tidak melakukan perlawanan  selanjutnya tersangka  dibawa dan diamankan ke Polsek Belo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (WR-Man)