Cegah Corona, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bre Rutin Beri Imbauan Pada Warga

1354
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bre, Serka Mansyur dan Bripka Hermanus memberikan imbauan kepada masyarakat di Posko Siaga Covid1-19 Desa Bre.

BIMA, Warta NTB – Kolaborasi  yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa  Bre, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Serka Mansyur dan Bripka Hermanus patut diacungi  jempol, pasalnya kedua trisula desa ini cukup paham terhadap peran dan fungsingnya untuk masyarakat desa.

Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) yang sedang dikendalikan pemerintah, kedua ujung tombak TNI-Polri di tingkat desa ini ikut mengambil peran dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat desa.

Bhabinkamtibmas Desa Bre Bripka Hermanus mengatakan,  sejak virus corona ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional non alam dan pandemi global, pihaknya bersama Bhabisa dan Pemerinntah Desa terus melakukan upaya-upaya pencehagan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sebagai trisula desa kami tetap bersama dan  berkolaborasi  dalam menyelesaikan setiap permasalah warga yang ada di desa, apalagi ini saat pandemi virus corona, maka kami lebih intens lagi memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang langka-langkah pencegahan,”  jelasnya.

Upaya-upaya yang dilakukan, kata dia, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan cara pencegahan corona seperti menggunakan masker saat keluar rumah, menghindari sentuhan dan sering mencuci tagan pakai sabun, serta menghidari kerumunan dan tidak bepergia keluar daerah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.

“Saat ini Tim Relawan Covid-19 Desa Bre telah terbentuk,  sebagai mitra yang ada di dalamnya kami juga mengambil peran bersama Tim Relawan untuk memberikan edukasi dan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona dengan selalu siaga di Posko Covid-19,” katanya saat ditemui di Posko Relawan Covid-19 Desa Bre,  Kamis (7/5/2020).

Hermanus menambahhkan, selain membertikan sosialisasi dan edukasi, pihaknya juga menyampaikan imbauan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, di anatra maklumat tersebut adalah tidak menyelenggarakan kegiatan yang menjadikan tempat berkumpulnya massa.

“Dengan mengikuti imbauan dan aturan tersebut diharapkan masyarakat kita akan terhindar dan dijauhkan dari penyebaran virus corona,” imbuhnya. (WR-Man)