DOMPU, Warta NTB – Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di dalam ruang tahanan, Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Dompu membagikan masker gratis kepada para tahanan.
Penyerahan masker dilakuakan langsung olek Kasat Tahti Ipda Eka Parman, SH pada Kamis, (2/9/2021). Masker yang dibagikan diserahkan satu persatu pada para tahanan baik tahanan Polres Dompu maupun tahanan Kejaksaan Negeri Dompu dengan total 45 orang tahanan.
Kasat Tahti Ipda Eka Parman menyampaikan, pembagian masker itu sebagai upaya menjaga kesehatan para tahanan. Selain masker, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di ruang tahanan.
“Termasuk di kamar mandi dan ruang penjemuran serta mengimbau kepada para tahanan agar membuang sampah pada tempatnya,” katanya.
Dia menegaskan, para tahanan dan pembesuk diwajibkan mematuhi protokol kesehatan pada saat berada di Mako Polres.
“Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polres Dompu,” tandasnya. (WR-Al)