BIMA, Warta NTB – Dalam rangka mencegah terjadinya pencurian ikan (Illegal Fishing) dengan menggunakan bahan peledak maupun keluar masuknya barang selundupan, Personil Kepolisian Perairan (Polair ) Polres Bima rutin melaksanakan patroli Rutin di perairan Bima.
Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengatakan, palroli yang dilaksanakan, Minggu (26/05/2019) dipimpin langsung Kasat Polair Iptu Ahmad menggunakan Kapal patroli Type KP XXI – 1013 dengan rute star mulai pangkalan Dermaga Bajo, Kecamatan Soromandi menuju perairan Desa Sai.
“Dalam perjalanan beberapa kapal yang berpapasan dilakukan pemeriksaan seperti kapal KM. Risya Ayu Gt. 22, dengan ABK 4 oang dari Flores tujuan Bima. Dari hasil pemeriksaan muatan kapal tersebut kosong dan tidak diitemukan adanya pelanggaran dan tindak pidana,” ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhapan kapal-kapal yang berlalu lalang diperairan tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada bot penumpang dan nelayan tentang pentingnya kesiapan alat keselamatan dan memperhatikan cuaca saat melaut .
“Usai melakukan patroli sekitar pukul 15.40 Wita, Kapal Patroli Polair kemudian kembali ke pangkalan di Dermaga Bajo. Selama melaksanakan patroli Secara umum situasi di wilayah perairan Bima terpantau aman kondusif,” ujarnya. (WR-Man)