Cegah Illegal Fishing, Polair Polres Bima Rutin Laksanakan Patroli di Perairan Bima

1208
Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan Polair Polres Bima di sekitar perairan Bima, Minggu (26/05/2019).

BIMA, Warta NTB – Dalam rangka mencegah terjadinya pencurian ikan  (Illegal Fishing) dengan menggunakan bahan peledak  maupun keluar masuknya barang selundupan, Personil Kepolisian Perairan (Polair ) Polres Bima rutin melaksanakan patroli Rutin di perairan Bima.

Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengatakan, palroli yang dilaksanakan, Minggu (26/05/2019) dipimpin langsung  Kasat Polair Iptu Ahmad menggunakan Kapal  patroli  Type KP XXI – 1013  dengan rute star mulai  pangkalan Dermaga  Bajo,  Kecamatan  Soromandi menuju perairan  Desa Sai.

“Dalam perjalanan beberapa kapal yang berpapasan dilakukan pemeriksaan  seperti kapal KM. Risya Ayu Gt. 22,  dengan ABK 4 oang dari Flores tujuan Bima. Dari hasil pemeriksaan muatan kapal tersebut kosong dan tidak diitemukan adanya pelanggaran dan tindak pidana,” ungkapnya.

Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan Polair Polres Bima di sekitar perairan Bima, Minggu (26/05/2019).

Selain melakukan pemeriksaan terhapan kapal-kapal yang berlalu lalang diperairan tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada bot penumpang dan nelayan tentang pentingnya kesiapan alat keselamatan dan memperhatikan cuaca saat melaut  .

“Usai melakukan patroli sekitar pukul 15.40 Wita,  Kapal Patroli Polair  kemudian kembali ke pangkalan di Dermaga Bajo. Selama  melaksanakan patroli Secara umum situasi di wilayah perairan Bima terpantau aman kondusif,” ujarnya. (WR-Man)