Coba Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Petugas dengan Timah Panas

1681
Tersangka Curanmor berinisal SK (30) usai menjalani perawatan medis di Puskesmas setelah dilumpuhkan petugas saat coba melarikan diri.

PRAYA, Warta NTB – Seorang pelaku pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) berinisal SK (30) warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas saat coba melarikan diri ketika dilakukan penangkapan oleh Tim Resmob Polres Lombok Tengah, sekitar pukul 18.01 Wita, Sabtu (18/4/2020) sore.

Pelaku yang saat itu sedang bermain volly di pinggir Pantai Awang, Desa Mertak mencoba melarikan diri ketika melihat petugas yang datang menangkapnya, tetapi upaya pelarian tersangka gagal setelah petugas melumpuhkanya dengan sebuah timah panas yang bersarang di betis sebelah kanannya.

“Pelaku mecoba melarikan diri saat ditangkap sehingga anggota menembak kaki kanan pelaku. Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan medis yang kemudian dibawa ke Mako Polres Loteng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.

Priyo menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka terjadi pada tanggal 1 April 2020, terhadap korbannya atas nama Nuraeni (37) warga Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Kala itu korban datang dengan sepeda motor miliknya ke Puskesmas Kopang untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.

Sesampainya di Puskesmas Kopang, korban memarkir kendaraannya di halaman parkir depan ruang rawat inap dengan stang terkunci. Setelah beberapa saat berada dalam Puskesas korban keluar dan tidak melihat kedaraannya di tempat parkir.

“Atas kejadian itu korban langsung melapor ke jajaran Polres Lombok Tengah. Sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian,” jelas Kasat.

Kasat menambahkan, selain menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamakan barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian yakni sepeda motor NMAX warna hitam DR 5213 UF dan satu unit sepeda motor Scupy warna biru putih dengan Noka : MH1JFW116FK230775 dan Nosin:JFW1E-1234680.

“Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan bara bukti dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian,” tandasnya. (WR)