Coba Kabur Saat Ditangkap, Salah Satu DPO Kawanan Curanmor Asal Lambu Dilumpuhkan Polisi

1209

BIMA, Warta NTB – Tim Puma Polres Bima Kota, berhasil menangkap DPO komplotan curanmor yang selama ini jadi target operasi.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra Rizkila, Rabu (7/7/2021) mengatakan, Tim Puma menangkap para DPO ini dalam rentang waktu yang berbeda. Terakhir ditangkap dini hari tadi di Desa Simpasai, Kecamatan Lambu Bima.

Pelaku yang diamankan jelas Rayendra, BN alias RII (25), ES (35) dan US (27), ketiganya warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Barang bukti yang diamankan, sebut Kasat Reskrim, sepeda motor Yamaha Mio warna biru, sepeda motor Honda Supra X dan Scoopy warna merah.

Kronologis penangkapan urainya pada September tahun lalu, Tim Puma mengamankan pelaku beserta BB SPM hasil Curanmor, dari pengakuannya bahwa SPM tersebut didapatkan dari pelaku BN alias RII, Tim pun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BN alias RII, Namun didapati informasi bahwa pelaku tersebut telah berhasil melarikan diri keluar dari daerah Bima.

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku bahwa pelaku telah pulang ke daerah Bima dan pelaku sedang berada di rumahnya, Tim pun menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan benar adanya bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, kemudian tidak menunggu lama TIM Langsung bergerak cepat menuju rumah Pelaku, TIM pun melakukan pendobrakan dan berhasil mengamankan pelaku.

Namun pada saat Tim melakukan penggrebekan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dengan tindakan tegas dan terukur pelaku berhasil dilumpuhkan oleh Tim Puma Polres Bima Kota.

Dari pengakuan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di wilayah polres Bima kota bersama rekanya inisial (GN) yang sudah berhasil diamankan pada bulan September tahun lalu bersama BB sepeda motor Yamaha Mio dan, dari pelaku tim berhasil mendapatkan pengakuan bahwa menjual motor kepada ES yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.

Dari pengakuan pelaku tersebut Tim melakukan penelusuran terkait keberadaan BB dan mengamankan ES. Namun dari keterangan bahwa motor tersebut telah dijual lagi kepada US yang beralamat di Desa Lanta Kecamatan Lambu.

Kemudian Tim menelusuri keberadaan US sedang berada di kebunnya di So Kantei, Desa Sumi, Kecamatan Lambu dan benar adanya setelah Tim melakukan penelusuran di kebun tersebut Tim berhasil mengamankan US dan BB 1 unit SPM Honda Supra X 125, dan satu motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.

“Para pelaku kini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (WR-Al)