Curi HP di Dalam Kamar Rumah Warga, Pemuda Asal Brang Rea Diciduk Tim Puma

1058

SUMBAWA BARAT, Warta NTB – Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menangkap seorang pemuda di Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Senin (28/2/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.

Penangkap seorang pemuda berinisial DI (27) yang beralamat Brang Rea tersebut diduga mencuri sebuah HP di dalam kamar rumah warga pada, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 07.00 wita.

Kejadian berawal korban menaruh HPnya di dalam kamar anaknya yang beralamat di Dusun Jembatan Kembar Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano.

Setelah itu korban pergi ke kebun, kemudian korban pulang kerumah sekitar pukul 08.00 Wita. Pada saat anaknya menanyakan dimana HP disimpan, korban menyuruhnya mengambil Hp yang ada di kamar.

Pada saat anaknya masuk dan mencari, Ia tidak menemukan Hp yang korban simpan, kemudian korban mencoba menghubungi nomor yang ada di Hp.
Pada saat di hubungi Hp itu masih aktif, namun setelah beberapa jam korbanpun menghubungi kembali namum hp sudah tidak aktif lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK.,M.IP melalui Kasi Humas Polres IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 29 / II / 22 / SPKT.SATRESKRIM / RES KSB / POLDA NTB.

“Berdasarkan laporan itu, Tim puma yang di pimpin oleh Katim Puma Polres Sumbawa Barat BRIPKA I Nengah Sumiarta langsung bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku” sebutnya.

Setelah melakukan penyilidikan, Tim Puma mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang pemuda yang mencurigakan datang ke sebuah konter untuk menjual hp jenis Realmi C12 dengan No. IMEI1 : 864879051567198, IMEI2 : 864879051567180 persis seperti Hp yang di laporkan hilang.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim pun bergegas menuju ke rumah DI, kemudian Tim Puma langsung menangkap terduga pelaku dan membawanya ke mako polres sumbawa Barat untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (RED)