Curi Kambing di Kota Bima, Pemuda Padolo Kritis di Hakimi Massa Motor Dibakar

2628

KOTA BIMA, Warta NTB – Terduga pelaku pencuri kambing WG (22) warga Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kebupaten Bima dihakimi massa, karena didapati sedang mencuri kambing di Linkungan Tolo Tongga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima pukul 04.00 Wita, Senin (7/12/2020) subuh.

Kapolsek Asakota Iptu H. Syamsuddin mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat anggota piket menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian hewan di Lingkungan Tolo Tongga. Pelaku beserta barang bukti pun akhirnya diamankan.

“Saat anggota piket tiba di TKP didapati pelaku tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat dihakimi massa. Pelaku langsung dibawa petugas ke RSUD Kota Bima,” ungkapnya.

Sedangkan pelaku lain yaitu GN warga yang sama diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Asakota. Sementara sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang digunakan oleh para pelaku dibakar masyarakat.

Kapolsek mengungkapkan, para pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 Wita dengan mengendarai sepeda motor dan mengambil seekor kambing yang sedang tertidur di pinggir jalan raya, tepatnya di RT.002/RW.001 Linkungan Tolotongga.

Aksi pelaku dilihat warga dan diteriki maling. Mendengar itu para pelaku melarikan diri ke arah timur perkampungan. Sekitar 100 meter dari TKP sepeda motor yang dikendarai pelaku mati, kemudian kabur hingga didapat warga.

“Pelaku atas nama WG dihakimi warga hingga tak sadarkan diri. Sekarang dalam keadaan kritis di RSUD Kota Bima,” terangnya. (WR-02)