Curi Kambing, Dua Warga Penaraga Ditangkap Tim Ronda Malam dan Anggota Polsek Woha

1600
Dua pelaku bersama barang bukti yang ditangkap Tim Ronda malam Dusun Anggrek, Desa Tente dan personel Polsek Woha, Sabtu (30/1/2021) subuh.

BIMA, Warta NTB – Polsek Woha kembali berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian hewan ternak yang hendak menjual hewan hasil curian di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kedua pelaku yang ditangkap di RT.01/RW.01 Dusun Anggrek, Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima sekitar pukul 05.00 Wita, Sabtu (30/1/2021) masing-masing berinisial  SR (17) seorang pelajar dan  RR  (19). Keduanya berasal dari Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan, penangkapan dua pelaku berawal dari informasi yang disampaikan Kepala Dusun Anggrek, Desa Tente Anwar bahwa Tim Ronda malam telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak berupa satu ekor kambing betina warna abu-abu yang masih hidup dan tidak diikat.

Kedua pelaku mengangkut kambing tersebut menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi: EA 4247 SM dan diduga hewan curian tersebut mau dijual di tempat pemotongan hewan Dusun Bante, Desa Tente.

“Mendapat informasi itu KA SPKT Aipda M. Ihwan bersama anggota langsung meluncur ke TKP mengamankan kedua pelaku ke Mako Polsek Woha dengan Mobil Patroli berikut barang bukti satu ekor kambing dan sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut kambing tersebut,” jelas Hanafi.

Dari hasil interogasi awal polisi, kata Hanafi, kedua pelaku mengakui mencuri kambing tersebut di pinggir Jalan Raya lintas Dara Kota Bima tepatnya di depan kuburan Cina Kelurahan Dara sekitar pukul 04.30 Wita.

“Setelah mencuri keduanya berencana menjual kambing tersebut di rumah potong Dusun Bante, Desa Tente dan sialnya kedua pelaku keburu ditangkap Tim Roda di Dusun Anggrek karena mencurigai bahwa hewan yang dibawa oleh kedua pelaku adalah hasil curian,” ungkapnya.

Berhubung kejadian pencurian itu terjadi di wilayah hukum  Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, maka Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rasanae Barat AKP Hamzah  terkait penangkapan kedua pelaku yang melakukan aksi pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat tersebut.

“Setelah dilakukan  koordinasi kemudian sekitar pukul 07.00 Wita, Sabtu pagi personel Polsek Rasanae Barat datang ke Polsek Woha menjemput kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan  proses hukum lebih lanjut,” lanjut.

Selain itu, AKP Hanafi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Tim Ronda, sistem keamanan lingkungan (Siskamling) Dusun Bante dan Dusun Anggrek, Desa Tente yang telah membantu pihak kepolisian dalam menekan angka kejahatan terutama aksi pencurian.

Terbukti kata dia, sejak diaktifkan Pam Swakarsa melalui Siskamling di Dusun Bante dan Dusun Anggrek, Desa Tente, sudah tiga kali Tim Ronda malam memberikan informasi kepada Polsek Woha terkait adanya indikasi kejahatan pencurian hewan ternak.  

“Baru dua minggu diaktifkan, petugas siskamling sudah tiga kali menangkap pelaku pencurian hewan. Dua kasus di Pos Ronda Dusun Bante dan 1 kasus di Pos Ronda Dusun Anggrek,” jelasnya.

Oleh karena itu, AKP Hanafi berharap kegiatan Pam Swakarsa melalui Siskamling dan Ronda malam yang dilakukan di Desa Tente dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Bima karena melalui Siskamling dan Ronda malam dapat meminimalisir angka kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap apa yang dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat Desa Tente dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain karena dengan kegiatan Siskamling dan Ronda malam terbukti mampu nekan angka kriminal,” harapnya. (WR-Al)