Curi Tas dan Hp Pengunjung Rumah Sakit, Satu Pelaku dan Penadah Curian Ditangkap

1379
Satu pelaku dan penadah curian yang ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Sabtu (6/2/2021).

SUMBAWA, Warta NTB – Diduga melakukan aksi pencurian tas dan Hp milik pengunjung rumah sakit, seorang pelaku dan penadah hasil curian ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JA (31) warga Kelurahan Samapuin sebagai pelaku pencurian dan AG (31) warga Kelurahan Seketeng sebagai penadah.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Rabu 30 Desember 2020 lalu di Mushola RSUD Sumbawa.

Saat itu, korban bernama Rusfandi (33) warga Boak, Kecamatan Unter Iwes, sedang beristirahat di TKP bersama saudaranya. Saat korban terbangun sekitar pukul 04.00 Wita subuh, korban kaget melihat tas miliknya yang berisi 1 Unit Hp Oppo A3S warna Ungu dan barang lainnya yang disimpan di dekat kepalanya sudah tidak ada dicuri orang.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan peristiwa itu langsung dilaporkannya ke Polres Sumbawa,” jelas Sumardi.

Menindaklanjuti laporan korban dengan Laporan Polisi nomor: LP/673/XII/2020/SPKT, Tim Puma melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Atas informasi itu, tim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AG di ramahnya beserta barang bukti,” ungkapnya.

Dari pengakuan AG, ia membeli barang dari JA. Atas keterangan tersebut, Tim berhasil mengamankan JA di sebuah Kos di wilayah Kelurahan Brang Biji.

“Atas kejadian ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-02)