KOTA BIMA, Warta NTB– MS alias Bocah (23) warga Lambu harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Sepe Polres Bima Kota. Betapa tidak, pemuda pengangguran ini, nekat masuk tanpa izin dan membobol rumah salah satu warga, lalu mengambil barang yang bukan miliknya di rumah salah satu warga di Dusun Bajo Sarae Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa (25/1/2022) malam.
Kapolsek Sape Kompol Muslih mengatakan, MS alias Bocah ditangkap berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN / 22 / I / 2022 / Resor Bima Kota / Sektor Sape tanggal 25 Januari 2022.
“MS mengambil uang dengan jumlah Rp 12 juta. Tidak itu saja MS juga menyabet segepok emas yang kalau ditotal seberat 100 gram diantaranya 2 gelang, 5 cincin, sepasang giwang dan 2 pasang anting serta 1 kalung,” jelas Kapolsek.
Atas laporan tersebut lanjut Kapolsek, tidak butuh waktu lama setelah melihat rekaman CCTV di rumah korban, ciri dan identitas terduga pelaku yang tidak lain MS alias Bocah langsung diketahui.
”Anggota langsung menangkap MS di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali dan MS kini sudah diamankan di Mako Polsek untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)