Mataram, Warta NTB – Beberapa waktu yang lalu TNI AL berhasil menangkap sekitar 1 ton Narkoba yang akan diselundupkan masuk ke Indonesia melalui perairan laut di wilayah Sumatra Utara. Selain itu, TNI AD juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba baik secara internal maupun eksternal.
Terkait dengan itu, Danrem 162/WB Kolonel H. Farid Makruf M.A kembali menegaskan peredaran Narkoba di wilayah Indonesia sudah sangat memperihatinkan. Hal ini menurutnya, dapat dilihat dari meningkatnya jumlah pasokan Narkoba ke wilayah Indonesia.
“Narkoba masuk ke negara kita bukan lagi kiloan jumlahnya, namun sampai ton-tonan sehingga Indonesia darurat Narkoba,”sebut Farid.
Selain itu, dari data BNN tentang pengguna atau kasus Narkoba tiap tahun terus meningkat bahkan mengakibatkan kematian karena ketergantungan atau kecanduan barang haram itu dengan tidak mengenal usia, status sosial maupun ekonomi.
Lebih lanjut dikatakan, Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah sehingga menjadi sasaran Proxy War menggunakan Narkoba yang bertujuan menghancurkan generasi muda dengan merusak moral anak bangsa, sehingga negara Indonesia kedepan akan lebih mudah dikuasai.
Dijelaskan, upaya internal yang dilakukannya disatuan Korem dan jajaran yakni setiap saat dilakukan kegiatan P4GN kepada seluruh personel baik Perwira, Bintara, Tamtama maupun PNS TNI AD dengan melakukan tes urine.
Jika hasilnya terbukti sebagai pengguna maka seketika itu langsung diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dilingkungan TNI AD dengan sanksi tambahan dikeluarkan dari kedinasan TNI AD. Sebagai contoh sebutnya, pada tahun 2017 kemarin salah satu prajurit kami yang berdinas di Kodim 1615/Lotim berpangkat Serka dikeluarkan (pecat) karena menggunakan Narkoba.
“Penegakan aturan tentang pengguna, pengedar ataupun kepemilikian barang haram itu di lingkungan TNI AD tidak main-main, sanksinya adalah pecat”, tegasnya.
Adapun upaya eksternal yang dilakukan adalah secara bersama-sama bersinergi baik BNN, TNI, Polri maupun aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menyatakan perang terhadap Narkoba dengan menetapkan Narkoba sebagai musuh bersama.
“Babinsa kami di Desa Pandan Tinggang Kodim 1620/Loteng Serka Nurjan beberapa minggu lalu berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba inisial HR jenis sabu-sabu di wilayah pedesaan berdasarkan informasi dari masyarakat dan langsung diserahkan ke aparat Kepolisian untuk diproses lebih lanjut, dan pada tahun 2017 juga Babinsa Sembung pernah menangkap pelaku Narkoba dan malah mendapat penghargaan dari Kapolda NTB waktu itu,” kata Farid menyebutkan upaya eksternal yang pernah dilakukan.
“Mari kita tingkatkan kepedulian mulai diri dan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan tempat kerja dan sekolah atau dimana saja dengan menjadi agen pencegah dan pemberatas peredaran Narkoba apapun jenisnya, minimal dapat membatasi ruang gerak peredarannya,” himbaunya.
Farid berharap, kedepan sanksi terhadap pengedar maupun pengguna Narkoba harus lebih berat agar dapat memberikan efek jera baik bagi pelaku itu sendiri maupun yang ingin coba-coba sehingga mereka akan berfikir seribu kali untuk mengulangi atau berbuat yang sama.
“Semoga kita segera sadar sehingga negara yang kita cintai ini terbebas dari segala bentuk ancaman terutama perang proxy seperti ini,” tutupnya. (WR-02)