Bima, wartantb.com – Sebanyak delapan kelompok tani binaan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bima melakukan pengiriman perdana bawang merah ke luar daerah, Rabu (14/3/2017) malam.
Seperti yang dikemukakan Kepala DKP Kabupaten Bima Ir. Heru Priyanto, jumlah bawang merah yang dikirim sebanyak 7,7 ton merupakan pesanan atau permintaan dari Toko Tani Indonesia (TTI) Center Jakarta yang akan dipasok ke sejumlah daerah di Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Pengiriman tersebut merupakan permintaan khusus Badan Ketahanan Pangan pusat untuk pengendalian harga bawang merah,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa pengiriman itu diluar program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) yang berjumlah sebanyak 40 ton yang akan dilayani pada panen bawang periode April-Mei 2017.
“Mohon doanya mudah-mudahanan permintaan akan berlanjut karena pengiriman tersebut merupakan sampel awal bagaimana pasar di Jakarta merespon bawang merah asal kabupaten Bima,” ungkap Heru.
Pada tahun 2017, program PUPM diarahkan pada komoditi bawang merah, dimana NTB mendapatkan alokasi 10 LUPM/Gapoktan dan Poktan, setelah dilakukan identifikasi kelompok bersama tim pusat, provinsi dan kabupaten, maka ditetapkan delapan kelompok tani dari Kabupaten Bima, 1 dari Sumbawa dan 1 dari Lombok Timur.
Kemudian Kucuran dana untuk masing-masing LUPM (Lembaga Usaha Pangan Masyarakat) sebesar Rp. 160.000.000, per kelompok sehingga total anggaran untuk kabupaten Bima sebesar Rp. 1.280.000.000.
Adaoun delapan Kelompok Tani Binaan DKP Kabupaten Bima adalah Poktan Dadi Bajo Desa Rasabou Kecamatan Sape, Poktan Panali 1 Desa Rato Kecamatan Lambu, Poktan La Peto Desa Naru Kecamatan Sape, Poktan Doro To’i Desa Sakuru Kecamatan Monta, Poktan La Cedo desa Keli kecamatan Woha, Gapoktan Mandala Desa Nunggi Kecamatan Wera, Poktan Mangge Ampe Desa Monta Baru Kecamatan Lambu, dan Poktan Sonco Koro Desa Samili Kecamatan Woha.
Melalui program PUPM diharapkan akan ada stabilitas pasokan dan harga pangan yang diperjual belikan di jaringan TTI, meningkatnya posisi tawar petani, terbentuknya jaringan pemasaran bagi produsen/petani, kemudahan akses masyarakat terhadap pangan dan konsumen mendapatkan harga pangan yang wajar. (WR-Hum)