BIMA, Warta NTB – Sejumah masa aksi yang menamakan diri Kominitas Pelacur Intelktual Palibelo (KPIP) melakukan aksi unjuk rasa dan orasi hadang jalan di pertigaan Desa Dore, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Kamis (11/6/2020).
Dalam aksinya, masa aksi menuntut beberapa hal di antaranya, memita Camat Palibelo Drs. Darwis untuk berkoordinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima agar melakukan pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Palibelo karena wilayah tersebut rawan terjadi kebakaran.
Tuntun lain, mereka minta pemerintah agar menghentikan aktifitas penggilingan batu yang ada di Kalaki yang masuk di wilayah Kecamatan Paliebo karena menurut mereka aktivitas itu tidak sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dipastikan akan merusak ekologi.
Selain itu massa aksi yang dipimpin Korlap Firmansyah. SH ini meminta Camat agar segera menyelesaian konflik akibat adanya indikasi kecurangan penjaringan Kepala Dusun di Desa Nata, Kecamatan Palibelo yang berujung penyegelan kantor desa.
Poin lain yang ditutut, kata Firmansya yakni meminta camat agar menyelesaikan urusan kepemudaan KNPI dan Karang Taruna yang ada di Kecamatan Palibelo dan meminta agar memperjelas perizinan pembangunan hotel baru yang ada di Klaki yang masuk dalam wilayah Palibelo.
“Kami meminta poin-poin tuntutan kami dalam aksi ini diindahkan dan diperhatikan oleh Camat Palibelo, karena selama ini yang kami lihat banyak praktek-praktek yang bertentangan dengan aturan yang terjadi di wilayah Kecamatan Palibelo,” katanya.
Camat Palibelo Drs. Darwis yang diminta hadir untuk meyampaikan tanggapan terkait tutuntan massa aksi tersebut menyampaikan, sebagai putra asli Kecamatan Palibelo, ia terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat Palibelo sesuai dengan batas kewenangannya sebagai Camat.
Terkait Mobil Damkar, Camat mengaku sudah mengajukan permohonan pengadaan mobil damkar kepada pemerintah Kabupaten Bima sesuai dengan harapan dan permintaan masyarakat selama ini.
“Masalah mobil damkar sudah saya ajukan ke Bupati Bima, akan tetapi yang mempunyai wewenangan dalam pengadaan mobil Damkar adalah Bupati Bima,” ujarnya.
Yang berkaitan dengan pembangunan Hotel Kalaki, tentu sudah ada izin dan pembangunan Hotel Kalaki pun diresmikan oleh Gubernur NTB dan Bupati bersama unsur terkait lainnya.
“Sebagai warga masyarakat Palibelo seharusnya kita bersyukur karena dengan adanya Hotel tersebut, nantinya akan dapat menyerap tenaga kerja yang ada di wilayah Palibelo sehingga menciptakan lapangann kerja dan mengurangi angka pengangguran,” katanya.
Menanggapi soal konflik seleksi Kepala Dusun di Desa Nata, Darwis mengatakan, mekanisme pengangkatan dan peberhentian perangkat desa itu sudah jelas diatur dalam undang-undang, jadi yang memiliki kewenangan soal itu adalah Pemerintah Desa.
“Soal peremejaan KNIP dan Karang Karuna Kecamatan Palibelo saya sudah kirimkan surat kepada pengurus lama, untuk segera melakukan musyawara dan mufakat dengan agenda peremejaan anggota,” terangnya.
Pantauan wartawan di lokasi, aksinya ini juga terlihat dikawal oleh anggota Kepolisi Subsektor Palibelo yang dipimpin langsung Kasupsektor Ipda Sumardin. Massa aksi terlihat tidak puas dengan tanggapan camat dan tidak tertutup kemungkinan mereka akan melakukan aksi lanjutan. (WR-Man)