KOTA BIMA, Warta NTB – Pegawai honorer di salah satu instansi di Bima, ditangkap aparat kepolisian, akibat nyambi jualan narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Tamrin, Senin (21/6/2021) mengatakan, pegawai honorer yang ditangkap merupakan warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Ia ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba, Sabtu sore di rumahnya di Dusun Amba di Desa Nae.
“Ditangan AY, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat bersih 4.06 gram yang telah terisi pada belasan plastik klip,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Kasat, petugas juga menyita barang bukti berupa dompet dan tas, timbangan elektrik, plastik klip bening, rangkaian bong, handphone dan gunting dan uang sejumlah Rp 800 ribu.
“Penangkap AY dilakukan berawal dari informasi masyarakat, dimana di rumahnya AY diduga sering dijadikan transaksi narkoba,” terangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, sambung Kasat, Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan menggeladah badan dan sekitar rumah AY dan didapatkan barang bukti tersebut.
“AY telah diamankan untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (WR-Al)